Tindak Lanjut Atensi Presiden kepada Kapolri, Kapolda Sulteng Langsung Memberi Arahan untuk Gerebek Sarang Narkoba di Kayumalue

-News-
oleh

– Jajaran Polda Sulawesi Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng kembali menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di Kelurahan Kayumalue, Palu, Jumat (16/10/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, Ditsamapta Polda Sulteng turut menerjunkan dengan mengerahkan satu ekor anjing pelacak. Pelibatan K9 ini menjadi bagian dari upaya mendukung penindakan serta memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Tengah.

Operasi pemberantasan narkoba tersebut sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga sekitar. Bentuk perlawanan di antaranya membakar tong sampah berbahan ban , melempari petugas dengan batu, serta memukul-mukul tiang listrik untuk memprovokasi situasi dan mengganggu jalannya operasi.

Baca Juga:  Pimpin Apel Perdana Tahap III Ops Madago Raya Polda Sulteng, Kaops Madago Raya Tegaskan Soliditas dan Sinergitas dalam Mencapai Misi Operasi HarKamTibMas

Penindakan dipimpin Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulteng AKBP Mulyadi. Operasi tersebut menjadi penindakan keempat di Kota Palu dan ketiga kalinya di kawasan Kayumalue.

Langkah ini merupakan tindak lanjut melalui Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, yang diteruskan Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan. Kapolda menegaskan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi generasi muda dan masa depan bangsa.

“Perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti sebelum benar-benar habis. Ini perintah Bapak Kapolri. Kita bergerak untuk memperjuangkan nasib cucu dan melindungi generasi mendatang,” tegas Kapolda Sulteng dalam arahan pemberangkatan operasi dihadapan para personel.

Baca Juga:  Cek Kesehatan Berkala, Kasubsatgas Dokkes: Kesehatan Personel Prioritas Utama Sebelum Patroli Jalur Klasik

Kapolda juga meminta seluruh jajaran menjadikan pemberantasan narkoba sebagai perhatian bersama. Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga membutuhkan Bhabinkamtibmas, Humas, BNN, dan seluruh elemen masyarakat dalam mensosialisasikan bahaya narkotika.

Dalam keterangannya, Ditresnarkoba Polda Sulteng AKBP Mulyadi mengatakan petugas mengamankan 17 orang terduga, baik terkait penyalahgunaan narkotika maupun dugaan tindakan kekerasan dan provokasi untuk menggagalkan operasi serta melakukan perlawanan terhadap aparat.

Selain itu, pihaknya juga menyita tujuh jenis senjata tajam, handphone, uang tunai, kartu ATM, alat isap atau bong, serta barang yang diduga narkotika dan masih menunggu pengujian di Balai BPOM.

Baca Juga:  Sambang dan Silaturahmi Tim Da'i Polri Perkuat Persatuan Desa Dolago Lawan Radikalisme

“Kami akan senantiasa melakukan operasi sampai wilayah Sulawesi Tengah benar-benar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan tindak pidana narkoba,” jelasnya.

Sementara itu, Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau masyarakat agar mendukung upaya kepolisian bersama BNN dan tidak menghalangi pelaksanaan operasi pemberantasan narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder agar berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

banner

Komentar