Pastikan Kondisi Warga Binaan, Wakapolda Sulteng Cek Ruang Tahanan Rutan Dittahti

PALU NESIA – Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengecekan ruang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulteng, Sabtu (24/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Sulteng didampingi Dirtahti AKBP Moh. Taufik, Kayanma AKBP Sri Budiyono, serta Kasubbid Paminal Kompol Aditya Pandita.

Baca Juga:  Dai Polri Gandeng Tokoh Masyarakat Parigi Moutong Lawan Radikalisme

Pengecekan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi ruang tahanan sekaligus memastikan pelaksanaan pengelolaan rutan berjalan sesuai dengan ketentuan.

Di sela peninjauan, Wakapolda Sulteng Brigjen Semmy juga berdialog dengan sejumlah warga binaan. Ia memberikan motivasi agar mereka menjalani masa hukuman dengan baik dan menjadikan pengalaman tersebut sebagai pembelajaran untuk memperbaiki diri.

Baca Juga:  Hut Polairud ke-73, Kapolda Sulteng Panen Perdana Buah Melon dan Tabur Ribuan Benih Ikan

Wakapolda turut mengingatkan pentingnya menjaga sikap, menaati aturan, serta memanfaatkan masa pembinaan untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan pengecekan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan pengelolaan ruang tahanan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.

Ia menambahkan, pengawasan juga menjadi upaya memastikan hak-hak warga binaan tetap diperhatikan selama menjalani masa penahanan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Polda Sulteng.

Baca Juga:  Kisah Dua Sejoli Menikah di Polres Parimo

“Pengecekan ini merupakan bentuk pengawasan untuk memastikan ruang tahanan tetap aman, tertib, serta hak-hak warga binaan terpenuhi sesuai ketentuan,” tandasnya.

banner

Komentar