Instruksi Presiden, Polda Sulteng dan Polresta Palu kembali Gerebek Sarang Narkoba di Kayumalue

-News-
oleh

PALU NESIA – Sulawesi Tengah kembali menggelar Sarang Narkoba (OSN) di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, , Selasa (20/10/2026). Operasi ini merupakan tindak lanjut Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto yang dijabarkan Kapolda Irjen Pol Rizal Irawan.

Operasi kelima di Kayumalue pada hari ke-10 pelaksanaan tersebut kembali dipimpin Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring didampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Mulyadi, Kasubdit 2 Ditresnarkoba AKBP Zainul Fachry dan Kasat Resnarkoba Kompol Usman.

Kegiatan ini juga turut melibatkan ratusan aparat gabungan diantaranya BNN Provinsi Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta, jajaran Polresta Palu, serta satuan fungsi lainnya.

Baca Juga:  Sisir Pegunungan Tangkura, Tim Alfa 2 Madago Raya Persempit Ruang Gerak Kelompok Radikal di Poso

Sebelum operasi dimulai, Dansat Brimob Polda Sulteng Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre turut memberikan arahan kepada yang terlibat. Arahan tersebut disampaikan untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan terkoordinasi dan sesuai prosedur.

Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring dalam keterangannya mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan yang menunjukkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika masih berlangsung di Kayumalue.

“Mereka masih berbuat, makanya tadi kami kembali menggerebek lokasi yang kita duga sebagai tempat mereka bertransaksi dan ternyata sudah kosong,” ujar Kombes Sembiring.

Baca Juga:  Polda Sulteng Serahkan Berkas Perkara Korupsi TTG ke Jaksa, Dua Tersangka Menanti Putusan

Petugas juga menerjunkan unit K9 atau anjing pelacak untuk mencari kemungkinan barang bukti narkotika yang disembunyikan. Namun, upaya pencarian di lokasi tersebut belum menemukan barang bukti.

Kombes Pribadi Sembiring menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi di Kayumalue apabila masih ditemukan aktivitas peredaran narkoba. Ia juga mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

Selama rangkaian operasi, lanjut Kombes Sembiring menyebut Ditresnarkoba Polda Sulteng telah mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti sabu dengan total sekitar 80 gram. Sementara itu, tiga brankas yang diamankan dalam dua operasi sebelumnya telah dibuka dengan disaksikan masyarakat atau pelaku yang diamankan, tetapi hasilnya kosong.

Baca Juga:  Edukasi Pelajar, Satgas Madago Raya Paparkan Bahaya Bullying dan Pentingnya Cinta Tanah Air

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengajak masyarakat mendukung Operasi Sarang Narkoba sebagai tindak lanjut instruksi Prabowo Subianto kepada Kapolri yang dijabarkan Kapolda Sulteng.

“Kami meminta masyarakat aktif memberikan informasi kepada apabila mengetahui adanya peredaran narkoba demi mewujudkan kampung bersinar atau bersih narkoba,” tandasnya.

banner

Komentar