Instruksi Presiden, Polda Sulteng dan Polresta Palu kembali Gerebek Sarang Narkoba di Kayumalue

-News-
oleh

PALU NESIA – Polda Sulawesi Tengah kembali menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Selasa (20/10/2026). Operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto yang dijabarkan Kapolda Irjen Pol Rizal Irawan.

Operasi kelima di Kayumalue pada hari ke-10 pelaksanaan tersebut kembali dipimpin Dirresnarkoba Polda Kombes Pol Pribadi Sembiring didampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Mulyadi, Kasubdit 2 Ditresnarkoba AKBP Zainul Fachry dan Kasat Resnarkoba Polresta Palu Kompol Usman.

Kegiatan ini juga turut melibatkan ratusan aparat gabungan diantaranya BNN Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta, jajaran Polresta Palu, serta satuan fungsi lainnya.

Baca Juga:  Peluncuran KM Dharma Kencana V Tandai Penguatan Infrastruktur Transportasi di Sulawesi Tengah

Sebelum operasi dimulai, Dansat Brimob Polda Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre turut memberikan arahan kepada personel yang terlibat. Arahan tersebut disampaikan untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan terkoordinasi dan sesuai prosedur.

Dirresnarkoba Polda Kombes Pol Pribadi Sembiring dalam keterangannya mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan yang menunjukkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika masih berlangsung di Kayumalue.

“Mereka masih berbuat, makanya tadi kami kembali menggerebek lokasi yang kita duga sebagai tempat mereka bertransaksi dan ternyata sudah kosong,” ujar Kombes Sembiring.

Baca Juga:  Dengar Aspirasi Warga, Satgas Madago Raya Imbau Waspadai Bahaya Radikalisme

Petugas juga menerjunkan unit K9 atau anjing pelacak untuk mencari kemungkinan barang bukti narkotika yang disembunyikan. Namun, upaya pencarian di lokasi tersebut belum menemukan barang bukti.

Kombes Pribadi Sembiring menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi di Kayumalue apabila masih ditemukan aktivitas peredaran narkoba. Ia juga mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

Selama rangkaian operasi, lanjut Kombes Sembiring menyebut Ditresnarkoba Polda telah mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti sabu dengan total sekitar 80 gram. Sementara itu, tiga brankas yang diamankan dalam dua operasi sebelumnya telah dibuka dengan disaksikan masyarakat atau yang diamankan, tetapi hasilnya kosong.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian, Satgas Madago Raya Serahkan Bantuan ke TPA dan Masjid di Sigi

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kombes Pol Achmad Muhaimin mengajak masyarakat mendukung sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri yang dijabarkan Sulteng.

“Kami meminta masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba demi mewujudkan kampung bersinar atau bersih narkoba,” tandasnya.

banner

Komentar