Instruksi Presiden, Polda Sulteng dan Polresta Palu kembali Gerebek Sarang Narkoba di Kayumalue

-News-
oleh

PALU NESIA – Polda Sulawesi Tengah kembali menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Selasa (20/10/2026). Operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Subianto melalui Kapolri Pol Suyudi Ario Seto yang dijabarkan Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan.

Operasi kelima di Kayumalue pada hari ke-10 pelaksanaan tersebut kembali dipimpin Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring didampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Mulyadi, Kasubdit 2 Ditresnarkoba AKBP Zainul Fachry dan Kasat Resnarkoba Kompol Usman.

Kegiatan ini juga turut melibatkan ratusan aparat gabungan diantaranya BNN Sulteng, Satbrimob, , jajaran Polresta Palu, serta satuan fungsi lainnya.

Baca Juga:  Siagakan 2.624 Personel, Polda Sulteng Siapkan 76 Pos Pengamanan di Seluruh Wilayah

Sebelum operasi dimulai, Polda Sulteng Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre turut memberikan arahan kepada personel yang terlibat. Arahan tersebut disampaikan untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan terkoordinasi dan sesuai prosedur.

Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring dalam keterangannya mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan yang menunjukkan dugaan aktivitas penyalahgunaan masih berlangsung di Kayumalue.

“Mereka masih berbuat, makanya tadi kami kembali menggerebek lokasi yang kita duga sebagai tempat mereka bertransaksi dan ternyata sudah kosong,” ujar Kombes Sembiring.

Baca Juga:  Buka Rakernis Fungsi Baharkam, Kapolda Sulteng Beri Piagam Penghargaan ke Personel Berprestasi

Petugas juga menerjunkan unit K9 atau anjing pelacak untuk mencari kemungkinan barang bukti narkotika yang disembunyikan. Namun, upaya pencarian di lokasi tersebut belum menemukan barang bukti.

Kombes Pribadi Sembiring menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi di Kayumalue apabila masih ditemukan aktivitas peredaran narkoba. Ia juga mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

Selama rangkaian operasi, lanjut Kombes Sembiring menyebut Ditresnarkoba Polda Sulteng telah mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti sabu dengan total sekitar 80 gram. Sementara itu, tiga brankas yang diamankan dalam dua operasi sebelumnya telah dibuka dengan disaksikan masyarakat atau pelaku yang diamankan, tetapi hasilnya kosong.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Perkuat Sinergi dengan Warga Binaan di Tamanjeka

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengajak masyarakat mendukung Operasi Sarang Narkoba sebagai tindak lanjut Prabowo Subianto kepada Kapolri yang dijabarkan Kapolda Sulteng.

“Kami meminta masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba demi mewujudkan kampung bersinar atau bersih narkoba,” tandasnya.

banner

Komentar