Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Sulteng Sita 704 Liter Solar di Donggala

-News-
oleh

NESIA – melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus () mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan minyak (BBM) bersubsidi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Loli Tasiburi, Donggala, Rabu (28/10/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung program prioritas Kapolri dalam penanganan kejahatan ekonomi, khususnya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Polda Sulteng, AKBP Putu Hendra Binangkari dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026) membenarkan pengungkapan tersebut. Dalam itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial MS yang mengemudikan mobil Isuzu Panther.

Baca Juga:  Polwan Polda Sulteng Ziarah ke TMP Tatura, Kenang Jasa Para Pahlawan Jelang Hari Jadi ke-76

Dari hasil pemeriksaan kendaraan, polisi menemukan 22 jeriken berisi BBM jenis solar bersubsidi. Setiap jeriken berkapasitas 32 liter dengan total keseluruhan mencapai sekitar 704 liter.

“Seluruh tersebut telah diamankan untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pendalaman guna mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Polda Sulteng Kombes Achmad Muhaimin menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sulteng dalam menindak praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Tekankan 5S Saat Mengamankan Tahapan Pilkada 2024

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Masyarakat juga diminta melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyimpangan distribusi BBM.

“Polda Sulteng menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran dan hak masyarakat yang berhak menerima subsidi tetap terlindungi,” pungkasnya.

banner

Komentar