Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Sulteng Sita 704 Liter Solar di Donggala

-News-
oleh

PALU NESIA – melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus () mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Loli Tasiburi, Donggala, Rabu (28/10/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung dalam penanganan kejahatan ekonomi, khususnya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Dirreskrimsus Polda Sulteng, AKBP Putu Hendra Binangkari dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026) membenarkan pengungkapan tersebut. Dalam itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial MS yang mengemudikan mobil Isuzu Panther.

Baca Juga:  4 Warga Donggala Diciduk Tim Opsnal Polda Sulteng Terkait 2 Kg Sabu

Dari hasil pemeriksaan , menemukan 22 jeriken berisi BBM jenis solar bersubsidi. Setiap jeriken berkapasitas 32 liter dengan total keseluruhan mencapai sekitar 704 liter.

“Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pendalaman guna mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Achmad Muhaimin menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk Polda Sulteng dalam menindak praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

Baca Juga:  Bakti Sosial Warnai Tradisi Pembaretan Bintara Remaja Polda Sulteng

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Masyarakat juga diminta melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyimpangan distribusi BBM.

“Polda Sulteng menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran dan hak masyarakat yang berhak menerima subsidi tetap terlindungi,” pungkasnya.

banner

Komentar