4 Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan Puluhan Pelaku ke BNNP untuk Rehabilitasi

-News-
oleh

PALU NESIA – Menindaklanjuti Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba, Irjen Pol Rizal Irawan memerintahkan jajarannya terus menggencarkan Sarang Narkoba (OSN) di .

Operasi ini melibatkan aparat gabungan Polda Sulteng meliputi Ditresnarkoba, BNNP Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta, Tim Jaguar dan Satresnarkoba Polresta Palu, serta satuan kerja lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan empat kali penindakan dalam rangkaian operasi tersebut. Dari kegiatan itu, sebanyak 28 orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Baca Juga:  Razia di Patiwunga, Polisi Perketat Pemeriksaan Penyelundupan Barang Berbahaya

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, puluhan pelaku yang diamankan telah diserahkan ke BNNP Sulteng untuk dilakukan rehabilitasi,” kata Kombes Pribadi Sembiring dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/10/2026).

Menurut Kombes Pribadi Sembiring, penindakan yang telah dilakukan belum sepenuhnya menghentikan aktivitas di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi. Bahkan, setelah penggerebekan, masih ditemukan aktivitas yang mengarah pada upaya menjual kembali barang tersebut.

Baca Juga:  Patroli Kamtibmas di Poso Pesisir, Satgas Madago Raya Ajak Warga Jaga Keamanan

“Kita tidak akan berhenti, kita tetap akan melaksanakan Operasi Sarang Narkoba sampai benar-benar tuntas, penegasan ini sesuai instruksi Kapolda Sulteng. Kami akan terus memasuki wilayah Kayumalue, Tatanga dan lain-lain,” tegasnya.

Kombes Pribadi Sembiring juga mengajak untuk berperan aktif membantu aparat dalam memberantas peredaran narkoba. Dia berharap, wilayah yang selama ini mendapat stigma sebagai kampung narkoba dapat berubah menjadi kampung bersih narkoba atau Bersinar.

Baca Juga:  Jelang Hari Bhayangkara, Tokoh Deradikalisasi Imran Labuan Puji Peran Polri di Tengah Masyarakat

Sementara itu, Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau para , tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing.

Kombes Achmad Muhaimin juga mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap .

“Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” pungkasnya.

banner

Komentar