4 Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan Puluhan Pelaku ke BNNP untuk Rehabilitasi

-News-
oleh

NESIA – Menindaklanjuti instruksi Presiden Subianto kepada Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba, Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan memerintahkan jajarannya terus menggencarkan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Sulawesi Tengah.

Operasi ini melibatkan aparat gabungan meliputi Ditresnarkoba, BNNP Sulteng, Satbrimob, , Tim Jaguar dan Satresnarkoba , serta satuan kerja lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan empat kali penindakan dalam rangkaian operasi tersebut. Dari kegiatan itu, sebanyak 28 orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Baca Juga:  Meriahkan Hari Pahlawan, Kapolda Sulteng Melepas Ratusan Offroader se-Sulawesi di Poso

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, puluhan pelaku yang diamankan telah diserahkan ke BNNP Sulteng untuk dilakukan rehabilitasi,” kata Kombes Pribadi Sembiring dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/10/2026).

Menurut Kombes Pribadi Sembiring, penindakan yang telah dilakukan belum sepenuhnya menghentikan aktivitas di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi. Bahkan, setelah penggerebekan, masih ditemukan aktivitas yang mengarah pada upaya menjual kembali barang tersebut.

Baca Juga:  Perkokoh Persaudaraan, Dai Kamtibmas Polri Ajak Tokoh Agama Tolak Paham Radikalisme di Poso

“Kita tidak akan berhenti, kita tetap akan melaksanakan Operasi Sarang Narkoba sampai benar-benar tuntas, penegasan ini sesuai instruksi Kapolda Sulteng. Kami akan terus memasuki wilayah , Tatanga dan lain-lain,” tegasnya.

Kombes Pribadi Sembiring juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dalam memberantas peredaran narkoba. Dia berharap, wilayah yang selama ini mendapat stigma sebagai dapat berubah menjadi kampung bersih narkoba atau Bersinar.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Dampingi Gubernur Tinjau Pencoblosan Sejumlah TPS di Wilayah Pasigala

Sementara itu, Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau para masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing.

Kombes Achmad Muhaimin juga mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” pungkasnya.

banner

Komentar