4 Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan Puluhan Pelaku ke BNNP untuk Rehabilitasi

-News-
oleh

PALU NESIA – Menindaklanjuti instruksi Prabowo Subianto kepada untuk memberantas peredaran narkoba, Irjen Pol Rizal Irawan memerintahkan jajarannya terus menggencarkan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Tengah.

Operasi ini melibatkan aparat gabungan Polda Sulteng meliputi Ditresnarkoba, BNNP Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta, Tim Jaguar dan Satresnarkoba Polresta Palu, serta satuan kerja lainnya.

Direktur Reserse Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan empat kali penindakan dalam rangkaian operasi tersebut. Dari kegiatan itu, sebanyak 28 orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Baca Juga:  Sampaikan Pesan Kebangsaan, Satgas Madago Raya Ajak Santri Ponpes Darul Quran Cinta NKRI

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, puluhan pelaku yang diamankan telah diserahkan ke BNNP Sulteng untuk dilakukan rehabilitasi,” kata Kombes Pribadi Sembiring dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/10/2026).

Menurut Kombes Pribadi Sembiring, penindakan yang telah dilakukan belum sepenuhnya menghentikan aktivitas di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi. Bahkan, setelah penggerebekan, masih ditemukan aktivitas yang mengarah pada upaya menjual kembali barang tersebut.

Baca Juga:  Sunatan Massal Warnai Kunker Kapolres Touna di Polsek Ulubongka, Camat Apresiasi Warga Terbantu

“Kita tidak akan berhenti, kita tetap akan melaksanakan Operasi Sarang sampai benar-benar tuntas, penegasan ini sesuai Kapolda Sulteng. Kami akan terus memasuki wilayah Kayumalue, Tatanga dan lain-lain,” tegasnya.

Kombes Pribadi Sembiring juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dalam memberantas peredaran narkoba. Dia berharap, wilayah yang selama ini mendapat stigma sebagai kampung dapat berubah menjadi kampung bersih narkoba atau Bersinar.

Baca Juga:  Gelar Mukerwil X, Wakil Bupati Poso Apresiasi Peran Wahdah Islamiyah Dalam Menjaga Persatuan

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan di lingkungan masing-masing.

Kombes Achmad Muhaimin juga mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“ antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” pungkasnya.

banner

Komentar