Polresta Palu Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu

-News-
oleh

AYO –  menggelar kasus pembunuhan di Jalan S. Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Palu, Kamis (27/8/2026). 

Dalam kegiatan tersebut, tersangka AK memperagakan kembali rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudah penganiayaan.

Pra rekonstruksi dipimpin Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham, bersama Polresta Palu AKP Ismail, sejumlah personel kepolisian turut dikerahkan untuk mengamankan jalannya kegiatan.

Baca Juga:  8 Personel Ditpolairud Terima Penghargaan dari Kapolda Sulteng, Berikut Prestasinya!

Dalam peragaan, tersangka terlebih dahulu terlibat cekcok dengan korban. Tersangka kemudian menahan korban bersama istrinya yang sedang mengendarai sepeda di sekitar lokasi kejadian.

Setelah itu, tersangka pergi menuju korban. Ia sempat mencoba masuk dari bagian depan rumah melalui pagar, namun tidak berhasil.

Tersangka kemudian mencari jalan lain untuk masuk ke dalam rumah. Ia akhirnya masuk melalui bagian belakang sebelum melakukan penganiayaan terhadap korban.

Baca Juga:  Izinkan Warga Demo Pasca Pemilu, Kapolri: Asal Tidak Anarkis

Dalam keterangannya Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham mengatakan, pra rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian tindakan tersangka saat menjalankan aksinya.

“Pra rekonstruksi ini untuk mengetahui tahapan-tahapan yang dilakukan tersangka, mulai dari awal bagaimana dia masuk sampai melakukan tindak pidana dan kembali setelahnya,” ujarnya.

Wakapolresta Palu menambahkan, jumlah adegan yang diperagakan masih akan dikaji penyidik. Rekonstruksi selanjutnya akan melibatkan pihak kejaksaan, penasihat hukum tersangka, serta penyidik.

Baca Juga:  Kepala Desa Katulistiwa Komitmen Dukung Upaya Pencegahan Radikalisme Jelang Pilkada

Dalam pra rekonstruksi tersebut, jajaran Polresta Palu melibatkan personel Polda Sulteng, Satbrimob, Polsek Palu Selatan, Polsek Palu Barat, dan sejumlah Polresta Palu. 

“Saat ini, petugas telah mengamankan satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam penganiayaan, sementara motif sakit hati terhadap korban masih didalami penyidik,” pungkasnya.

banner

Komentar