Polda Sulteng Dalami Temuan 22 Excavator di Lokasi Perkebunan Warga Dugaan Aktivitas PETI Buol

-News-
oleh

PALU NESIA – Sebanyak 22 unit alat berat jenis excavator ditemukan terparkir di sejumlah lahan perkebunan warga di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol. Temuan tersebut didapati tim Subdit Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah saat melakukan penyelidikan dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI).

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng, Kompol Karel A. Paeh dalam keterangannya mengatakan, pengecekan dilakukan pada Kamis (20/8/2026) setelah menerima informasi terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Namun, saat tiba di lokasi yang menjadi sasaran pengecekan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  Lewat Hipnoterapi, Satgas Madago Raya Hadir di Sekolah Bawa Misi Damai dan Cinta Tanah Air

“Tim kemudian memperluas penyisiran dengan menyusuri sejumlah akses jalan perkebunan warga. Dari hasil penyisiran itu, petugas menemukan puluhan alat berat dari berbagai merek yang berada di beberapa titik dalam kondisi tidak beroperasi,” ucapnya.

Keberadaan alat berat tersebut kemudian menjadi perhatian karena diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Kendati demikian, belum menyimpulkan keterkaitan alat berat dengan kegiatan PETI dan masih melakukan pendalaman.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, seluruh alat berat yang ditemukan telah diamankan sebagai barang temuan. Pengamanan dilakukan dengan membuat berita acara temuan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Baca Juga:  Polda Sulteng Gandeng Seluruh Stakeholder dan Elemen Masyarakat, Wujudkan Pilkada Damai 2024

“Tim Subdit Tipidter telah mengamankan 22 alat berat sebagai barang temuan dan saat ini dititiprawatkan di Polres Buol,” kata Kombes Achmad Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/8/2026).

Selain mengamankan alat berat, lanjut Kabidhumas menyebut juga telah meminta keterangan dari delapan orang saksi. Salah satu saksi yang telah diklarifikasi yakni Bodi untuk membantu memastikan asal-usul serta keberadaan alat berat tersebut di wilayah perkebunan warga.

Baca Juga:  Rotasi Jabatan Polda Sulteng, Kapolda Mutasi Tiga Wakapolres

Kombes Achmad Muhaimin menegaskan, Ditreskrimsus masih melakukan pendalaman terhadap seluruh temuan di lapangan. Petugas juga akan mencocokkan keterangan saksi dengan kondisi lokasi dan alat berat guna memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan dugaan PETI.

“Temuan ini akan kami tindaklanjuti secara profesional dan proporsional. Saat ini, masih bekerja untuk memastikan apakah alat berat tersebut benar berkaitan dengan dugaan PETI atau memiliki peruntukan lain,” tandasnya.

banner

Komentar