Polda Sulteng Dalami Temuan 22 Excavator di Lokasi Perkebunan Warga Dugaan Aktivitas PETI Buol

-News-
oleh

PALU NESIA – Sebanyak 22 unit alat berat jenis excavator ditemukan terparkir di sejumlah lahan perkebunan di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol. Temuan tersebut didapati tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Tengah saat melakukan penyelidikan dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI).

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng, Kompol Karel A. Paeh dalam keterangannya mengatakan, pengecekan dilakukan pada Kamis (20/8/2026) setelah menerima informasi terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Namun, saat tiba di lokasi yang menjadi sasaran pengecekan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Poso, Polda Sulteng Gerak Cepat Bantu Korban Terdampak

“Tim kemudian memperluas penyisiran dengan menyusuri sejumlah akses jalan perkebunan warga. Dari hasil penyisiran itu, petugas menemukan puluhan alat berat dari berbagai merek yang berada di beberapa titik dalam kondisi tidak beroperasi,” ucapnya.

Keberadaan alat berat tersebut kemudian menjadi perhatian karena diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Kendati demikian, polisi belum menyimpulkan keterkaitan alat berat dengan kegiatan PETI dan masih melakukan pendalaman.

Sementara itu, Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, seluruh alat berat yang ditemukan telah diamankan sebagai barang temuan. Pengamanan dilakukan dengan membuat berita acara temuan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Baca Juga:  Soal Bentrok di Bitung Sulut, Ketua FKUB Sulteng: Perang Gaza di Palestina Bukan Perang Agama

“Tim Subdit Tipidter Polda Sulteng telah mengamankan 22 alat berat sebagai barang temuan dan saat ini dititiprawatkan di Buol,” kata Kombes Achmad Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/8/2026).

Selain mengamankan alat berat, lanjut menyebut juga telah meminta keterangan dari delapan orang saksi. Salah satu saksi yang telah diklarifikasi yakni Bodi untuk membantu memastikan asal-usul serta keberadaan alat berat tersebut di wilayah perkebunan warga.

Baca Juga:  Briptu YS Tak Dimutasi Gegara Konten Medsos, Polda Sulteng Ungkap Fakta Soal Pelanggaran Hingga Pidana Umum

Kombes Achmad Muhaimin menegaskan, Ditreskrimsus Polda Sulteng masih melakukan pendalaman terhadap seluruh temuan di lapangan. Petugas juga akan mencocokkan keterangan saksi dengan kondisi lokasi dan alat berat guna memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan dugaan PETI.

“Temuan ini akan kami tindaklanjuti secara profesional dan proporsional. Saat ini, masih bekerja untuk memastikan apakah alat berat tersebut benar berkaitan dengan dugaan PETI atau memiliki peruntukan lain,” tandasnya.

banner

Komentar