PALU NESIA – Forum Petani Merdeka Dongi-Dongi meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Sigi, Senin (29/6/2026).
Kepastian status lahan dinilai penting agar masyarakat memperoleh kejelasan dalam mengelola lahan yang telah lama mereka garap.
Perwakilan forum menyampaikan, penyelesaian sengketa lahan diharapkan dapat dilakukan melalui mekanisme yang mengedepankan dialog dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan solusi yang adil serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, penyelesaian status lahan juga diharapkan mampu mendukung aktivitas pertanian secara lebih tertib. Masyarakat berharap lahan yang dimanfaatkan nantinya memiliki legalitas yang jelas sehingga dapat dikelola secara berkelanjutan.
Forum menilai kejelasan batas dan status lahan juga akan berdampak pada berkurangnya aktivitas masyarakat yang masih memasuki kawasan konservasi. Selama ini, sebagian masyarakat disebut masih memanfaatkan lahan yang berada di wilayah Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) karena belum adanya kepastian mengenai lokasi yang dapat dikelola secara sah.
Dengan adanya penyelesaian yang komprehensif, masyarakat berharap potensi konflik agraria maupun pelanggaran terhadap kawasan konservasi dapat ditekan. Kepastian hukum dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan upaya pelestarian lingkungan.
Forum Petani Merdeka Dongi-Dongi juga mendorong pemerintah daerah untuk memfasilitasi komunikasi antara masyarakat, pemerintah pusat, pengelola kawasan konservasi, serta pihak-pihak terkait lainnya. Sinergi seluruh pemangku kepentingan dianggap menjadi kunci dalam menghasilkan keputusan yang dapat diterima bersama.
Menurut forum, penyelesaian persoalan lahan tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi masyarakat, tetapi juga berpengaruh terhadap stabilitas sosial di wilayah Dongi-Dongi. Karena itu, proses penyelesaian diharapkan berjalan secara transparan, objektif, dan mengedepankan kepentingan bersama.
Masyarakat berharap langkah konkret dari pemerintah dapat segera diwujudkan sehingga persoalan yang telah berlangsung cukup lama tersebut memperoleh titik terang. Dengan adanya kepastian status lahan, diharapkan aktivitas pertanian dapat berlangsung secara legal, kesejahteraan masyarakat meningkat, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Dongi-Dongi tetap terjaga.











Komentar