Polda Sulteng Sisir Lokasi PETI di Lobu,Polisi Temukan Penambang Tradisional

NESIA — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Sulawesi Tengah melalui Unit II Subdit IV kembali melakukan langkah penyelidikan atas dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Parigi Moutong, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima sebelumnya, terkait dugaan penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Berbekal surat perintah penyelidikan, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga:  Generasi Muda LDII Dibekali Wawasan Bahaya Radikalisme oleh Tim Da'i Polri

Sekitar pukul 10.00 WITA, mulai menyisir area sepanjang aliran sungai yang diduga menjadi lokasi penambangan. Namun, dalam penelusuran tersebut, petugas tidak menemukan adanya alat berat yang beroperasi.

Meski demikian, tim mendapati sejumlah titik yang menunjukkan bekas aktivitas pertambangan, yang diduga sebelumnya menggunakan alat berat. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, hanya ditemukan yang melakukan penambangan secara tradisional menggunakan metode dulang.

Baca Juga:  Jelang Pelantikan Gubernur Sulteng, Satgas OMPT 2025 Tingkatkan Kesiagaan

Dari keterangan masyarakat setempat, alat berat yang sebelumnya beroperasi di lokasi tersebut disebut telah meninggalkan area sekitar satu pekan sebelum kedatangan aparat.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa aktivitas pertambangan tersebar di sepanjang aliran sungai di wilayah Kecamatan Moutong, dengan dugaan keterlibatan pemodal yang berasal dari luar daerah.

Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung hingga pukul 17.30 WITA tersebut berjalan dalam situasi aman dan terkendali.

Baca Juga:  Dai Polri Sosialisasikan Pentingnya Toleransi dan Jaga Keamanan Jelang PSU di Parigi Moutong

Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa akan terus melakukan pemantauan serta pendalaman terhadap dugaan aktivitas di wilayah tersebut.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik PETI karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk terkait aktivitas tambang ilegal,” pungkasnya.

banner

Komentar