Polda Sulteng Sisir Lokasi PETI di Lobu,Polisi Temukan Penambang Tradisional

NESIA — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Tengah melalui Unit II Subdit IV Tipidter kembali melakukan langkah penyelidikan atas dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Parigi Moutong, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan informasi yang diterima sebelumnya, terkait dugaan penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang di wilayah tersebut. Berbekal surat perintah penyelidikan, tim langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga:  Panen Jagung Melimpah di Poso, Satgas Madago Raya Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Sekitar pukul 10.00 WITA, personel mulai menyisir area sepanjang aliran sungai yang diduga menjadi lokasi penambangan. Namun, dalam penelusuran tersebut, petugas tidak menemukan adanya alat berat yang beroperasi.

Meski demikian, tim mendapati sejumlah titik yang menunjukkan bekas aktivitas pertambangan, yang diduga sebelumnya menggunakan alat berat. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, hanya ditemukan warga yang melakukan penambangan secara tradisional menggunakan metode dulang.

Baca Juga:  Lewat Podcast Presisi, KA SPN Polda Sulteng Ulas Transformasi Pendidikan Polri Melalui Kurikulum OBE

Dari keterangan setempat, alat berat yang sebelumnya beroperasi di lokasi tersebut disebut telah meninggalkan area sekitar satu pekan sebelum kedatangan aparat.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa aktivitas pertambangan tersebar di sepanjang aliran sungai di wilayah Kecamatan Moutong, dengan dugaan keterlibatan pemodal yang berasal dari luar .

Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung hingga pukul 17.30 WITA tersebut berjalan dalam situasi aman dan terkendali.

Baca Juga:  Jelang Hari Bhayangkara, 520 Personel Brimob Dilatih Skill BHD oleh Biddokkes Polda Sulteng

Polda , Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa akan terus melakukan pemantauan serta pendalaman terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik PETI karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk terkait aktivitas tambang ilegal,” pungkasnya.

banner

Komentar