Polda Sulteng Sisir Lokasi PETI di Lobu,Polisi Temukan Penambang Tradisional

NESIA — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melalui Unit II Subdit IV kembali melakukan langkah penyelidikan atas dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima sebelumnya, terkait dugaan penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Berbekal surat perintah penyelidikan, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga:  Tim Da'i dan Pendeta Polri Meriahkan HUT RI di Pondok Pesantren Ittihaadul Ummah

Sekitar pukul 10.00 WITA, mulai menyisir area sepanjang aliran sungai yang diduga menjadi lokasi penambangan. Namun, dalam penelusuran tersebut, petugas tidak menemukan adanya alat berat yang beroperasi.

Meski demikian, tim mendapati sejumlah titik yang menunjukkan bekas aktivitas pertambangan, yang diduga sebelumnya menggunakan alat berat. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, hanya ditemukan yang melakukan penambangan secara tradisional menggunakan metode dulang.

Baca Juga:  Terima Perwira Baru SIP 55, Kapolda Sulteng Tekankan Pentingnya Keteladanan Seorang Pemimpin

Dari keterangan setempat, alat berat yang sebelumnya beroperasi di lokasi tersebut disebut telah meninggalkan area sekitar satu pekan sebelum kedatangan aparat.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa aktivitas pertambangan tersebar di sepanjang aliran sungai di wilayah Kecamatan Moutong, dengan dugaan keterlibatan pemodal yang berasal dari luar daerah.

Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung hingga pukul 17.30 WITA tersebut berjalan dalam situasi aman dan terkendali.

Baca Juga:  Komitmen Polda Sulteng Berantas Narkoba, 3 Kilogram Sabu Dimusnahkan

Kabidhumas Polda Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan pemantauan serta pendalaman terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Ia juga mengingatkan agar tidak terlibat dalam praktik karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk terkait aktivitas tambang ilegal,” pungkasnya.

banner

Komentar