Polda Sulteng Sisir Lokasi PETI di Lobu,Polisi Temukan Penambang Tradisional

PALU NESIA — Direktorat Reserse Kriminal Khusus () Polda melalui Unit II Subdit IV kembali melakukan langkah penyelidikan atas dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan informasi yang diterima sebelumnya, terkait dugaan penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang di wilayah tersebut. Berbekal surat perintah penyelidikan, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga:  Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda Sulteng Ungkap Penyebab Kematian Tahanan Polresta Palu

Sekitar pukul 10.00 WITA, mulai menyisir area sepanjang aliran sungai yang diduga menjadi lokasi penambangan. Namun, dalam penelusuran tersebut, petugas tidak menemukan adanya alat berat yang beroperasi.

Meski demikian, tim mendapati sejumlah titik yang menunjukkan bekas aktivitas pertambangan, yang diduga sebelumnya menggunakan alat berat. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, hanya ditemukan yang melakukan penambangan secara tradisional menggunakan metode dulang.

Baca Juga:  Adu Nyali Offroader Extreme di Hari Kedua Bhayangkara Otomotif 2025 jadi Perhatian Penonton

Dari keterangan setempat, alat berat yang sebelumnya beroperasi di lokasi tersebut disebut telah meninggalkan area sekitar satu pekan sebelum kedatangan aparat.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa aktivitas pertambangan tersebar di sepanjang aliran sungai di wilayah Kecamatan Moutong, dengan dugaan keterlibatan pemodal yang berasal dari luar .

Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung hingga pukul 17.30 WITA tersebut berjalan dalam situasi aman dan terkendali.

Baca Juga:  Dukung Program Pemerintah, Satgas Madago Raya Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Operasi

Kabidhumas Polda Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa akan terus melakukan pemantauan serta pendalaman terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik PETI karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk terkait aktivitas tambang ilegal,” pungkasnya.

banner

Komentar