Utamakan Teguran, Dirlantas Polda Sulteng Tegaskan Tidak Ada Penindakan Tilang

-News-
oleh

– Direktorat Lalu Lintas () Sulawesi Tengah menegaskan bahwa tidak ada penindakan tilang, baik secara elektronik (ETLE) maupun manual, dalam waktu dekat. Personel lalu lintas diminta lebih mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan teguran kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Dirlantas , Kombes Pol Atot Irawan, saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Sulteng, Selasa (7/10/). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya dan edukatif di lapangan.

Baca Juga:  Pimpin Apel Menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-80, Kaops Madago Raya Tekankan Evaluasi Rutin Demi Efektivitas Operasi dan Ungkap TO

“Untuk sementara tidak ada tindakan represif atau penegakan hukum berupa tilang, baik elektonik apa lagi manual. Kita utamakan teguran dan pembinaan kepada masyarakat,” tegas Kombes Atot.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari penekanan Kakorlantas agar seluruh jajaran di Indonesia lebih fokus pada upaya persuasif dan edukasi berlalu lintas. Langkah ini diambil untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tanpa menimbulkan kesan penindakan.

Baca Juga:  Bangun Sinergi Kamtibmas, Satgas Madago Raya Ajak Tokoh Masyarakat Tolak Paham Radikalisme di Parimo

Dirlantas juga meminta seluruh personel lalu lintas di jajaran Polda Sulteng untuk memberikan imbauan serta contoh keteladanan dalam berkendara yang aman dan tertib.

“Kalau menemukan , cukup berikan teguran atau sanksi seperti kepada pengendara. Ini bagian dari pembinaan,” ujarnya.

Ia berharap langkah ini dapat menumbuhkan kesadaran dari hati masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas tanpa harus ada rasa takut akan sanksi tilang.

Baca Juga:  Polda Sulteng Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri dengan Donor Darah

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin masyarakat sadar, bukan sekadar takut karena ada polisi,” pungkasnya.

banner

Komentar