Utamakan Teguran, Dirlantas Polda Sulteng Tegaskan Tidak Ada Penindakan Tilang

-News-
oleh

NESIA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah menegaskan bahwa tidak ada penindakan , baik secara elektronik () maupun manual, dalam waktu dekat. lalu lintas diminta lebih mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan teguran kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan, saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Sulteng, Selasa (7/10/). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pendekatan dan edukatif di lapangan.

Baca Juga:  Lewat Program Perubahan, Kabidhumas Polda Sulteng Gandeng Jurnalis Optimalkan Peran Kehumasan

“Untuk sementara tidak ada tindakan represif atau penegakan hukum berupa tilang, baik elektonik apa lagi manual. Kita utamakan teguran dan pembinaan kepada masyarakat,” tegas Kombes Atot.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari penekanan agar seluruh jajaran di lebih fokus pada upaya persuasif dan berlalu lintas. Langkah ini diambil untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tanpa menimbulkan kesan penindakan.

Baca Juga:   Tim Alfa 1 Sisir Hutan dan Pegunungan Tolai-Purwosari, Antisipasi Kelompok Radikal

Dirlantas juga meminta seluruh personel lalu lintas di jajaran Polda Sulteng untuk memberikan imbauan serta contoh keteladanan dalam berkendara yang aman dan tertib.

“Kalau menemukan , cukup berikan teguran atau sanksi moral seperti tausyiah kepada pengendara. Ini bagian dari pembinaan,” ujarnya.

Ia berharap langkah ini dapat menumbuhkan kesadaran dari hati masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas tanpa harus ada rasa takut akan sanksi tilang.

Baca Juga:  Dai Polri Sambangi Tomas, Tangkal Paham Radikal dan Intoleransi di Kabupaten Parimo

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin masyarakat sadar, bukan sekadar takut karena ada polisi,” pungkasnya.

banner

Komentar