Utamakan Teguran, Dirlantas Polda Sulteng Tegaskan Tidak Ada Penindakan Tilang

-News-
oleh

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menegaskan bahwa tidak ada penindakan tilang, baik secara elektronik () maupun manual, dalam waktu dekat. Personel lalu lintas diminta lebih mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan teguran kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan, saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Sulteng, Selasa (7/10/2025). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pendekatan dan edukatif di lapangan.

Baca Juga:  Hari Kenaikan Isa Al Masih, Polisi Hadir di Tengah Jemaat Gereja El-Saddai Poso

“Untuk sementara tidak ada tindakan represif atau penegakan hukum berupa tilang, baik elektonik apa lagi manual. Kita utamakan teguran dan kepada masyarakat,” tegas Kombes Atot.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Kakorlantas Polri agar seluruh jajaran di lebih fokus pada upaya persuasif dan edukasi berlalu lintas. Langkah ini diambil untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tanpa menimbulkan kesan penindakan.

Baca Juga:   Imam Masjid Babulhair Dukung Polri Cegah Penyebaran Paham Radikal di Sigi

Dirlantas juga meminta seluruh personel lalu lintas di jajaran Polda Sulteng untuk memberikan imbauan serta contoh keteladanan dalam berkendara yang aman dan tertib.

“Kalau menemukan pelanggaran, cukup berikan teguran atau sanksi seperti tausyiah kepada pengendara. Ini bagian dari pembinaan,” ujarnya.

Ia berharap langkah ini dapat menumbuhkan kesadaran dari hati masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas tanpa harus ada rasa takut akan sanksi tilang.

Baca Juga:  Pelatihan Menjahit Resmi Ditutup, Satgas Madago Raya Ajak Peserta jadi Pelaku Wirausaha Lokal

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin masyarakat sadar, bukan sekadar takut karena ada ,” pungkasnya.

banner

Komentar