Utamakan Teguran, Dirlantas Polda Sulteng Tegaskan Tidak Ada Penindakan Tilang

-News-
oleh

PALU NESIA – Direktorat Lalu Lintas () menegaskan bahwa tidak ada penindakan , baik secara elektronik () maupun manual, dalam waktu dekat. Personel lalu lintas diminta lebih mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan teguran kepada .

Hal itu disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan, saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Sulteng, Selasa (7/10/2025). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dan edukatif di lapangan.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Gelar Offroad Napak Tilas “Kembali ke NKRI” dengan Misi Kemanusiaan

“Untuk sementara tidak ada tindakan represif atau penegakan hukum berupa tilang, baik elektonik apa lagi manual. Kita utamakan teguran dan kepada masyarakat,” tegas Kombes Atot.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Kakorlantas Polri agar seluruh jajaran di lebih fokus pada upaya persuasif dan edukasi berlalu lintas. Langkah ini diambil untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tanpa menimbulkan kesan penindakan.

Baca Juga:  Cek Pos Kamtibmas, Dansat Brimob: Sinergitas Kunci Utama Jaga Kamtibmas di Poso

Dirlantas juga meminta seluruh personel lalu lintas di jajaran Polda Sulteng untuk memberikan imbauan serta contoh keteladanan dalam berkendara yang aman dan tertib.

“Kalau menemukan pelanggaran, cukup berikan teguran atau sanksi moral seperti kepada pengendara. Ini bagian dari pembinaan,” ujarnya.

Ia berharap langkah ini dapat menumbuhkan kesadaran dari hati masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas tanpa harus ada rasa takut akan sanksi tilang.

Baca Juga:  Wakili Polda Sulawesi Tengah, Untad Juara 3 Debat Hukum Nasional HUT Bhayangkara ke-78

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin masyarakat sadar, bukan sekadar takut karena ada ,” pungkasnya.

banner

Komentar