Utamakan Teguran, Dirlantas Polda Sulteng Tegaskan Tidak Ada Penindakan Tilang

-News-
oleh

NESIA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menegaskan bahwa tidak ada penindakan tilang, baik secara elektronik () maupun manual, dalam waktu dekat. Personel lalu lintas diminta lebih mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan teguran kepada .

Hal itu disampaikan langsung oleh Dirlantas , Kombes Pol Atot Irawan, saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda , Selasa (7/10/2025). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dan edukatif di lapangan.

Baca Juga:  Peran Strategis Imam dan Pegawai Syara dalam Mewujudkan Pemilu Damai di Parigi Moutong

“Untuk sementara tidak ada tindakan represif atau penegakan hukum berupa tilang, baik elektonik apa lagi manual. Kita utamakan teguran dan pembinaan kepada masyarakat,” tegas Kombes Atot.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Kakorlantas Polri agar seluruh jajaran di Indonesia lebih fokus pada upaya persuasif dan berlalu lintas. Langkah ini diambil untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tanpa menimbulkan kesan penindakan.

Baca Juga:  Kunjungi Pos Kamtibmas Tabalu, Kaops Madago Raya Serahkan Bantuan Sembako ke Warga

Dirlantas juga meminta seluruh personel lalu lintas di jajaran Polda Sulteng untuk memberikan imbauan serta contoh keteladanan dalam berkendara yang aman dan tertib.

“Kalau menemukan pelanggaran, cukup berikan teguran atau sanksi seperti kepada pengendara. Ini bagian dari pembinaan,” ujarnya.

Ia berharap langkah ini dapat menumbuhkan kesadaran dari hati masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas tanpa harus ada rasa takut akan sanksi tilang.

Baca Juga:  Polda Sulteng Komitmen Sukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin masyarakat sadar, bukan sekadar takut karena ada polisi,” pungkasnya.

banner

Komentar