Razia di Patiwunga, Polisi Perketat Pemeriksaan Penyelundupan Barang Berbahaya

-News-
oleh

PALU NESIA – Razia kendaraan kembali digelar aparat di wilayah Poso. Senin (24/11/), Operasi melakukan sweeping di depan Mako Polsek Poso Pesisir Selatan, Desa Patiwunga, Kecamatan Poso Pesisir Selatan. Kegiatan ini dipimpin langsung , Iptu Arkam AR.

Selatan, Iptu Arkam AR menyebut, bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mencegah potensi peredaran , senjata tajam, senjata api, maupun dan bahan berbahaya lainnya.

Baca Juga:  Polda Sulteng Gelar Seleksi Walpri Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Menurut Iptu Arkam AR, kegiatan razia ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan situasi di Poso Pesisir Selatan, khususnya dalam rangkaian Operasi Madago Raya. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan di jalur-jalur yang dianggap .

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang melintas. diminta tetap patuh aturan, menjaga keamanan lingkungan, dan tidak membawa barang yang berpotensi membahayakan.

Baca Juga:  Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Terduga Pelaku Diskriminasi Ras Diamankan Polres Morowali

Iptu Arkam mengatakan pihaknya terus mengajak masyarakat berperan serta dalam menjaga situasi tetap kondusif. Ia menegaskan, apabila ada warga yang masih menyimpan senjata api rakitan atau amunisi agar segera menyerahkannya kepada aparat keamanan.

“Apabila ada yang mengetahui atau masih menyimpan senjata api rakitan maupun amunisi, mohon segera diserahkan atau dilaporkan. Ini demi keamanan kita bersama,” ujar Kapolsek kepada warga saat razia berlangsung.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan Satu Juta Hektar, Satgas Madago Raya Gelar Penanaman Jagung di Desa Tokorondo

Hingga razia selesai, kegiatan berjalan lancar dan tertib serta tidak ada penyelundupan barang berbahaya. Madago Raya memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan di wilayah operasi khususnya Kabupaten Poso.

banner

Komentar