Razia di Patiwunga, Polisi Perketat Pemeriksaan Penyelundupan Barang Berbahaya

-News-
oleh

PALU NESIA – Razia kembali digelar aparat di wilayah Poso. Senin (24/11/2025), Satgas II Preemtif melakukan sweeping di depan Mako Polsek Pesisir Selatan, Desa Patiwunga, Kecamatan Poso Pesisir Selatan. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Poso Pesisir Selatan, Iptu Arkam AR.

Kapolsek Pesisir Selatan, Iptu Arkam AR menyebut, bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mencegah potensi peredaran bahan peledak, senjata tajam, senjata api, maupun dan bahan berbahaya lainnya.

Baca Juga:  Ops Madago Raya Gelar Bakti Sosial, Sunatan Massal dan Pengobatan Gratis di Kecamatan Tojo

Menurut Iptu Arkam AR, kegiatan razia ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan situasi di Pesisir Selatan, khususnya dalam rangkaian Operasi Madago Raya. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan di jalur-jalur yang dianggap rawan.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada yang melintas. Warga diminta tetap patuh aturan, menjaga keamanan lingkungan, dan tidak membawa barang yang berpotensi membahayakan.

Baca Juga:  32 Personel Polda Sulteng Dipecat, Ini Jenis Pelanggarannya!

Iptu Arkam mengatakan pihaknya terus mengajak berperan serta dalam menjaga situasi tetap kondusif. Ia menegaskan, apabila ada warga yang masih menyimpan senjata api rakitan atau agar segera menyerahkannya kepada aparat keamanan.

“Apabila ada yang mengetahui atau masih menyimpan senjata api rakitan maupun amunisi, mohon segera diserahkan atau dilaporkan. Ini demi keamanan kita bersama,” ujar Kapolsek kepada warga saat razia berlangsung.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Perwira SIP 53.1 LSP Polda Sulteng Bagikan Ratusan Takjil kepada Masyarakat

Hingga razia selesai, kegiatan berjalan lancar dan tertib serta tidak ada penyelundupan barang berbahaya. memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan di wilayah operasi khususnya Kabupaten Poso.

banner

Komentar