Ratusan Personel Polda Sulteng Ikut Ujian Beladiri untuk Naik Pangkat Periode Januari 2026

-News, Olahraga, Pendidikan-
oleh

PALU NESIA – Sebanyak 337 personel Satuan Kerja (Satker) Sulawesi Tengah mengikuti ujian beladiri Polri. Ujian ini digelar sebagai syarat Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1 Januari 2026.

Kegiatan berlangsung di Lapangan , Selasa (14/10/2025) pagi. Para peserta terlihat antusias menjalani ujian yang jadi tahapan wajib kenaikan pangkat.

“Ini bagian dari proses karier . Setiap personel yang akan harus lulus ujian beladiri,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kompol Reky P.H. Moniung dalam keterangan tertulisnya kepada .

Baca Juga:  Polda Sulteng Apresiasi Seluruh Elemen, Pendaftaran Pilkada 2024 Berlangsung Kondusif

Kasubbid Penmas merinci, jumlah peserta terdiri dari berbagai tingkat kepangkatan. Untuk , ada 17 personel naik dari Iptu ke AKP dan 35 personel dari Ipda ke Iptu.

Lalu untuk golongan bintara, 31 personel naik dari Aipda ke Aiptu, 73 dari Bripka ke Aipda, 55 dari Brigpol ke Bripka, dan 46 dari Briptu ke Brigpol.

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas Poso, Dai Polri Perkuat Peran Tokoh Agama dalam Pencegahan Radikalisme

Selanjutnya, Ujian juga diikuti 24 personel dari Bripda ke Briptu, 34 dari Bharaka ke Abripda, serta 19 dari Bharatu ke Bharaka. Terakhir, dua personel dari Bharada ke Bharatu.

Kasubbid Penmas Kompol Reky Moniung menjelaskan, ujian beladiri ini bukan sekadar formalitas. Materi yang diuji mencakup teknik dasar beladiri Polri, gerakan responsif terhadap serangan, kuncian serta kemampuan bertindak cepat dalam situasi darurat.

Baca Juga:  Semarak Hari Bhayangkara, Komunitas Vespa Nambaso Warnai Aksi Sosial di Sulteng

“Semua dinilai secara oleh tim penguji bersertifikat. Ini menjadi tolok ukur kemampuan personel dalam menghadapi tugas di lapangan,” ungkapnya.

Pelaksanaan ujian berlangsung dalam suasana tertib dan profesional. Tim penguji terdiri dari instruktur beladiri yang telah bersertifikat, dan seluruh peserta diuji secara objektif sesuai standar operasional prosedur Polri.

banner

Komentar