Ratusan Personel Polda Sulteng Ikut Ujian Beladiri untuk Naik Pangkat Periode Januari 2026

-News, Olahraga, Pendidikan-
oleh

– Sebanyak 337 personel Satuan Kerja () mengikuti ujian . Ujian ini digelar sebagai syarat Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1 Januari 2026.

Kegiatan berlangsung di Lapangan Ditsamapta , Selasa (14/10/) pagi. Para peserta terlihat antusias menjalani ujian yang jadi tahapan wajib kenaikan pangkat.

“Ini bagian dari proses karier anggota Polri. Setiap personel yang akan naik pangkat harus lulus ujian beladiri,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Sulteng Kompol Reky P.H. Moniung dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Baca Juga:  Peringatan Maulid Nabi, Momentum Pererat Silaturahmi Satgas Madago Raya dengan Warga Poso

Kasubbid Penmas merinci, jumlah peserta terdiri dari berbagai tingkat kepangkatan. Untuk perwira, ada 17 personel naik dari Iptu ke AKP dan 35 personel dari Ipda ke Iptu.

Lalu untuk golongan , 31 personel naik dari Aipda ke Aiptu, 73 dari Bripka ke Aipda, 55 dari Brigpol ke Bripka, dan 46 dari Briptu ke Brigpol.

Baca Juga:  Dirreskrimsus Polda Sulteng Pastikan Stok BBM Aman Hingga Lebaran Idul Fitri

Selanjutnya, Ujian juga diikuti 24 personel dari Bripda ke Briptu, 34 dari Bharaka ke Abripda, serta 19 dari Bharatu ke Bharaka. Terakhir, dua personel dari Bharada ke Bharatu.

Kasubbid Penmas Kompol Reky Moniung menjelaskan, ujian beladiri ini bukan sekadar formalitas. Materi yang diuji mencakup teknik dasar beladiri Polri, gerakan responsif terhadap serangan, kuncian serta kemampuan bertindak cepat dalam situasi darurat.

Baca Juga:  Gelar Silaturahmi, Kapolda Sulteng Apresiasi Peran Media dalam Menyebarkan Informasi Publik

“Semua dinilai secara oleh tim penguji bersertifikat. Ini menjadi tolok ukur kemampuan personel dalam menghadapi tugas di lapangan,” ungkapnya.

Pelaksanaan ujian berlangsung dalam suasana tertib dan profesional. Tim penguji terdiri dari instruktur beladiri yang telah bersertifikat, dan seluruh peserta diuji secara objektif sesuai standar operasional prosedur Polri.

banner

Komentar