Musyawarah Jadi Jalan Keluar, 25 Tahun Sengketa Konflik Agraria di Rio Pakava Berujung Damai

-News-
oleh

PALU NESIA – Upaya penyelesaian konflik selama 25 tahun antara PT Lestari Tani Teladan (LTT) dan masyarakat lima desa di Kecamatan Rio Pakava kini memasuki babak baru yang lebih menyejukkan. Sejumlah langkah mulai terlihat setelah berbagai pihak sepakat mengedepankan musyawarah dan menahan diri dari tindakan yang dapat memicu ketegangan.

Pemerintah Kabupaten di bawah kepemimpinan Bupati Vera Elena Laruni dan Wakil Bupati Taufik M. Burhan bergerak cepat dengan membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sejak awal masa jabatan pada 2024.

Melalui rangkaian rapat GTRA pada 23 September, 21 Oktober, dan 27 Oktober 2025, Pemkab menegaskan komitmennya untuk memberi ruang penyelesaian yang adil bagi masyarakat.

“Kami tidak menutup mata terhadap penderitaan rakyat selama 25 tahun,” kata Vera di hadapan forum.

Dukungan juga datang dari Anwar Hafid yang membentuk tim khusus pada 3 November 2025 untuk menindaklanjuti temuan Satgas PKA. Ia turut mengapresiasi pendekatan persuasif Polres Donggala yang dinilai berhasil menjaga situasi tetap kondusif di tengah dinamika sengketa yang sensitif.

Baca Juga:  Kunjungi 4 Pos Kamtibmas, Dansat Brimob Polda Sulteng Beri Semangat dan Sembako kepada Personel

Polres Donggala sendiri menjadi salah satu unsur penting dalam meredam eskalasi. Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari menegaskan pihaknya mengimplementasikan arahan Prabowo Subianto agar tidak mengkriminalisasi masyarakat kecil dan menempatkan hati nurani dalam penegakan hukum.

“Kami menegaskan akan mengimplementasikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak mengkriminalisasi masyarakat kecil dan menempatkan hati nurani dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Pendekatan ini dinilai cukup efektif, lanjut Kapolres Donggala menyampaikan termasuk saat insiden panen massal 1 November lalu yang dapat ditangani tanpa kekerasan.

Dari sisi pertanahan, BPN Donggala juga menunjukkan kesiapan untuk membuka seluruh data yang diperlukan.

Kepala Kantor ATR/BPN Donggala Rusli M. memastikan, bahwa verifikasi ulang HGU dan SHM akan dilakukan bersama Satgas PKA serta tim bentukan Gubernur. Ia menyebut perbedaan data bukan hal luar biasa, namun penyelesaiannya harus dilakukan secara transparan.

Baca Juga:  4 Warga Donggala Diciduk Tim Opsnal Polda Sulteng Terkait 2 Kg Sabu

“Kami siap bekerja sama demi keadilan bagi semua pihak,” jelasnya.

Suara dari parlemen turut menguatkan jalur damai. Anggota Komisi II Longki Djanggola sejak pertengahan tahun intens mengawal aspirasi warga, baik melalui pertemuan dengan ATR/BPN Sulteng maupun RDP di Senayan. Ia menegaskan hak warga atas tanah kehidupan harus dihormati, tetapi tetap ditempuh melalui mekanisme hukum dan musyawarah.

Sementara itu, Satgas PKA Sulawesi Tengah melalui koordinatornya, Eva Bande, menekankan pentingnya penyelesaian berbasis keadilan. Ia mendorong solusi seperti enklaf permukiman dan percepatan plasma sebagai jalan tengah agar masyarakat dan perusahaan sama-sama mendapatkan kepastian.

Baca Juga:  Soal Insiden Pemindahan Alat Peraga Kampanye di Donggala, Polda Sulteng Angkat Bicara!

“Perusahaan jangan intimidatif, pemerintah harus hadir secara hukum dan moral,” ungkapnya.

PT LTT sendiri menunjukkan itikad baik dengan membuka ruang dialog dan meningkatkan program CSR, seperti pembangunan fasilitas air bersih, MCK, hingga peresmian wakaf TPU Towiora pada 30 Oktober 2025.

Perusahaan juga menyatakan siap mengikuti berbagai rekomendasi GTRA dan tim khusus Gubernur, termasuk percepatan plasma dari lahan yang belum diusahakan.

Pada akhirnya seluruh pemangku kepentingan menyerukan satu hal yang sama, masalah harus diselesaikan dengan kepala dingin, mengikuti ketentuan hukum, dan selalu menjaga keamanan.

Dengan verifikasi data bersama yang akan segera berjalan serta adanya kesediaan warga dan perusahaan untuk menempuh jalur damai, di Rio Pakava kini berada di ujung penyelesaian. Semua pihak berharap kawasan ini dapat menjadi contoh penyelesaian konflik tanah secara persuasif dan tanpa kekerasan di Indonesia.

banner

Komentar