Bahas Kebebasan Pers, Wakapolda Sulteng Tekankan Perlindungan bagi Jurnalis di Forum Diseminasi HAM

-News-
oleh

PALU NESIA – Upaya memperkuat kebebasan pers dan keselamatan jurnalis terus menjadi perhatian serius aparat di Sulawesi Tengah. Hal itu terlihat saat Sulteng Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Diseminasi Hak Asasi Manusia, Kebebasan Pers, Keselamatan Jurnalisme, dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Palu, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah penting, di antaranya Kepala Komnas HAM Sulteng Livand Breemer, perwakilan Palu Asisten III, Eka Komalasari, Ketua AJI Palu Agung Sumanjaya, serta para jurnalis dari berbagai media kota Palu.

Baca Juga:  Biaya Haji 2024 Diperkirakan Naik, Kemenag Usulkan Rp105 Juta

Forum ini menjadi ruang dialog terbuka antara aparat, lembaga HAM, Pemerintah Daerah dan untuk membahas perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Dalam pemaparannya, Ketua AJI Palu Agung Sumanjaya memberikan apresiasi kepada Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf yang merupakan putra asli Sulawesi pertama yang berhasil mencapai pangkat jenderal polisi bintang satu.

Ia menyebut hal itu sebagai kebanggaan bagi masyarakat Sulawesi dan berharap dapat menjadi inspirasi bagi , terutama dalam memperkuat nilai-nilai integritas dan keadilan.

Agung juga menyoroti masih tingginya potensi ancaman terhadap jurnalis di lapangan. Menurutnya, keselamatan jurnalis menjadi bagian penting dari penegakan kebebasan pers di Indonesia.

Baca Juga:  Jelang Hari Bhayangkara, Tokoh Deradikalisasi Imran Labuan Puji Peran Polri di Tengah Masyarakat

“Tanpa perlindungan bagi jurnalis, kebebasan pers akan rapuh,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan AJI Palu, selama periode 2020–2024 terdapat 23 kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis di wilayah Sulawesi Tengah.

Jenis kasus yang sering terjadi meliputi kekerasan fisik, intimidasi, pelarangan liputan, hingga ancaman pidana terhadap jurnalis. Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa profesi jurnalis masih rentan terhadap tekanan dan pelanggaran hak asasi.

Menanggapi hal tersebut, Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk terus memperkuat dengan insan pers.

Baca Juga:  Satgas Pangan Polda Sulteng Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Terkendali Jelang Idul Fitri

Ia menyebut, kegiatan diseminasi seperti ini harus menjadi agenda rutin agar antara aparat dan media semakin solid dalam menyampaikan informasi publik secara transparan dan akurat.

“Forum seperti ini sangat penting untuk membangun pemahaman bersama antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat,” kata Brigjen Helmi.

Di akhir kegiatan, Kepala Komnas HAM Sulteng Livand Breemer mengajak seluruh pihak untuk memperkuat dalam melindungi kebebasan pers.

“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, bukan musuh hukum.Karena itu, jangan ada kriminalisasi terhadap jurnalis,” tegasnya.

Ia berharap kolaborasi antara jurnalis dan aparat dapat menjadi fondasi kuat bagi demokrasi di Sulawesi Tengah.

banner

Komentar