Reintegrasi Sosial, Kaops Madago Raya Ajak Eks Napiter Jaga Persatuan di Tengah Masyarakat

-News-
oleh

Palu Nesia – Kepala , Kombes Pol Heni Agus Sunandar, S.I.K., M.H., melakukan kegiatan sambang silaturahmi kepada mantan narapidana terorisme () yang baru bebas. Silaturahmi itu dilakukan di Kelurahan Muara Toba, Kecamatan Ampana , Kabupaten , Senin (8/9/2025).

Eks napiter yang dikunjungi adalah Lukman Yunus alias Uko, yang baru saja menyelesaikan masa hukuman dan dibebaskan dari lapas pada Agustus 2025. Dalam kunjungan ini, Kaops didampingi Kasat Binmas Touna, AKP Agus Habibi, serta Bripda Yudhi Pratama Djunu.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Intensifkan Sambang Kamtibmas di Empat Wilayah Poso

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Heni Agus mengajak Lukman untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap dan kondusif. Ia juga berpesan untuk menangkal penyebaran paham radikalisme yang bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kami berharap mantan napiter dapat kembali berbaur di masyarakat dengan baik, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” ujar Kombes Heni Agus.

Baca Juga:  Soal Insiden Pemindahan Alat Peraga Kampanye di Donggala, Polda Sulteng Angkat Bicara!

Kaops Madago Raya juga menekankan pentingnya dan nilai-nilai Pancasila sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan begitu, proses reintegrasi eks napiter bisa berjalan dengan baik dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Selain menyampaikan pesan kebangsaan, Kaops Madago Raya juga menyerahkan sarana kontak berupa bantuan bahan pokok kepada Lukman Yunus. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri sekaligus mempererat hubungan silaturahmi.

Baca Juga:  Subsatgas Dokkes Beri Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Tamanjeka Poso

Kegiatan silaturahmi ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam merangkul mantan napiter, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga sisi . Dengan pendekatan persuasif dan penuh kekeluargaan, diharapkan kepercayaan serta ikatan sosial antara eks napiter dan masyarakat dapat terjalin lebih erat.

banner

Komentar