Reintegrasi Sosial, Kaops Madago Raya Ajak Eks Napiter Jaga Persatuan di Tengah Masyarakat

-News-
oleh

– Kepala Operasi Madago Raya, Kombes Pol Heni Agus Sunandar, S.I.K., M.H., melakukan kegiatan sambang kepada mantan narapidana (napiter) yang baru bebas. Silaturahmi itu dilakukan di Kelurahan Muara Toba, Kecamatan , Kabupaten Una-Una, Senin (8/9/2025).

Eks napiter yang dikunjungi adalah Lukman Yunus alias Uko, yang baru saja menyelesaikan masa hukuman dan dibebaskan dari lapas pada Agustus 2025. Dalam kunjungan ini, Kaops didampingi Kasat Binmas , AKP Agus Habibi, serta Kamtibmas Bripda Yudhi Pratama Djunu.

Baca Juga:  Polda Sulteng Dalami Temuan 22 Excavator di Lokasi Perkebunan Warga Dugaan Aktivitas PETI Buol

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Heni Agus mengajak Lukman untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Ia juga berpesan untuk menangkal penyebaran paham radikalisme yang bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kami berharap mantan napiter dapat kembali berbaur di masyarakat dengan baik, serta berperan aktif dalam menjaga dan ketertiban di lingkungannya,” ujar Kombes Heni Agus.

Baca Juga:  Angka Kejahatan Naik 3,47%, Polda Sulteng Berhasil Tangani 6.206 Kasus pada 2024

juga menekankan pentingnya wawasan kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan begitu, proses reintegrasi sosial eks napiter bisa berjalan dengan baik dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Selain menyampaikan pesan kebangsaan, Kaops Madago Raya juga menyerahkan berupa bantuan bahan pokok kepada Lukman Yunus. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri sekaligus mempererat hubungan silaturahmi.

Baca Juga:  Saipul Jamil Angkat Bicara Usai Viral Ditangkap Polisi

Kegiatan silaturahmi ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam merangkul mantan napiter, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga sisi kemanusiaan. Dengan pendekatan persuasif dan penuh kekeluargaan, diharapkan kepercayaan serta ikatan sosial antara eks napiter dan masyarakat dapat terjalin lebih erat.

banner

Komentar