Reintegrasi Sosial, Kaops Madago Raya Ajak Eks Napiter Jaga Persatuan di Tengah Masyarakat

-News-
oleh

Palu Nesia – Kepala , Kombes Pol Heni Agus Sunandar, S.I.K., M.H., melakukan kegiatan sambang silaturahmi kepada mantan narapidana terorisme (napiter) yang baru bebas. Silaturahmi itu dilakukan di Kelurahan Muara Toba, Kecamatan Kota, Kabupaten Tojo Una-Una, Senin (8/9/2025).

Eks napiter yang dikunjungi adalah Lukman Yunus alias Uko, yang baru saja menyelesaikan masa hukuman dan dibebaskan dari lapas pada Agustus 2025. Dalam kunjungan ini, Kaops didampingi Kasat Binmas Polres Touna, AKP Agus Habibi, serta Kamtibmas Bripda Yudhi Pratama Djunu.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 961 Personel Polri dan PNS Polri

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Heni Agus mengajak Lukman untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Ia juga berpesan untuk menangkal penyebaran paham radikalisme yang bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kami berharap mantan napiter dapat kembali berbaur di masyarakat dengan baik, serta berperan aktif dalam menjaga dan ketertiban di lingkungannya,” ujar Kombes Heni Agus.

Baca Juga:  Polda Sulteng Sidak SPBU dan Agen Tabung Gas 3 Kg di Kota Palu

juga menekankan pentingnya dan nilai-nilai Pancasila sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan begitu, proses reintegrasi sosial eks napiter bisa berjalan dengan baik dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Selain menyampaikan , Kaops juga menyerahkan sarana kontak berupa bantuan bahan pokok kepada Lukman Yunus. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus mempererat hubungan silaturahmi.

Baca Juga:  Renovasi Dapur, Warga Poso Pesisir Serahkan Temuan 59 Butir Amunisi ke Polisi

Kegiatan silaturahmi ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam merangkul mantan napiter, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga sisi . Dengan pendekatan persuasif dan penuh kekeluargaan, diharapkan kepercayaan serta ikatan sosial antara eks napiter dan masyarakat dapat terjalin lebih erat.

banner

Komentar