Reintegrasi Sosial, Kaops Madago Raya Ajak Eks Napiter Jaga Persatuan di Tengah Masyarakat

-News-
oleh

Palu Nesia – Kepala Operasi Madago Raya, Kombes Pol Heni Agus Sunandar, S.I.K., M.H., melakukan kegiatan sambang kepada mantan narapidana terorisme (napiter) yang baru bebas. Silaturahmi itu dilakukan di Kelurahan Muara Toba, Kecamatan Ampana Kota, Tojo Una-Una, Senin (8/9/2025).

Eks napiter yang dikunjungi adalah Lukman Yunus alias Uko, yang baru saja menyelesaikan masa hukuman dan dibebaskan dari lapas pada Agustus 2025. Dalam kunjungan ini, Kaops didampingi Kasat Binmas Polres Touna, AKP Agus Habibi, serta Dai Bripda Yudhi Pratama Djunu.

Baca Juga:  Polisi Hingga Petugas PPK Kembali di Cek Kesehatan oleh Subsatgas Dokkes

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Heni Agus mengajak Lukman untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif. Ia juga berpesan untuk menangkal penyebaran paham radikalisme yang bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kami berharap mantan napiter dapat kembali berbaur di masyarakat dengan baik, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” ujar Kombes Heni Agus.

Baca Juga:  Sholat Jumat Keliling, Satgas Madago Raya cooling system Jelang Pilkada

juga menekankan pentingnya dan nilai-nilai Pancasila sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan begitu, proses sosial eks napiter bisa berjalan dengan baik dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Selain menyampaikan pesan kebangsaan, juga menyerahkan berupa bantuan bahan pokok kepada Lukman Yunus. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri sekaligus mempererat hubungan silaturahmi.

Baca Juga:  KKSS Parigi Dukung Polri Tangkal Radikalisme dan Jaga Keamanan Jelang Pilkada

Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam merangkul mantan napiter, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga sisi kemanusiaan. Dengan pendekatan persuasif dan penuh kekeluargaan, diharapkan kepercayaan serta ikatan sosial antara eks napiter dan masyarakat dapat terjalin lebih erat.

banner

Komentar