Mahfud MD Siap Perkuat Komite Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo

-Nasional, News-
oleh

Nesia – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan kesiapannya bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk Presiden Subianto. Kepastian itu disampaikan Mahfud setelah bertemu Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada 16 September .

Mahfud menegaskan kesediaannya bukan sekadar formalitas. Ia menyebut reformasi Polri adalah agenda penting yang harus menyentuh substansi, bukan hanya tampilan luar. 

“Reformasi Polri harus menyentuh aturan, aparat, dan budaya,” kata Mahfud dalam keterangannya, Selasa (24/9/2025).

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Lewat Peringatan Isra Miraj di Poskotis Tokorondo

Menurut Mahfud, tahapan besar seperti pemisahan Polri dan TNI memang sudah selesai sejak era reformasi. Namun, ia menilai masih ada pekerjaan besar dalam memperkuat instrumen hukum serta memperbaiki kultur di tubuh kepolisian. Tujuannya agar Polri benar-benar profesional dan mendapatkan kembali kepercayaan publik.

“Instrumen sudah ada, struktur juga sudah ada. Yang sekarang penting adalah bagaimana menanamkan kultur, memperbaiki budaya, sehingga bekerja sesuai koridor hukum dan profesional,” ujarnya.

Baca Juga:  Polda Sulteng Terjunkan Tim Investigasi Usut Kasus Pembakaran Kantor PT RCP di Morowali

Meski sudah menyatakan siap bergabung, Mahfud mengaku belum membicarakan lebih jauh soal posisi yang akan diembannya dalam Komite Reformasi Kepolisian. Ia menegaskan fokus utamanya adalah memastikan komite ini benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat.

Komite Reformasi Kepolisian sendiri merupakan inisiatif Presiden Prabowo sebagai langkah awal mempercepat pembenahan Polri. Komite ini nantinya berisi -tokoh lintas , mulai dari pakar hukum, akademisi, hingga mantan pejabat negara.

Baca Juga:  Mahfud MD Sebut Bakal Mundur, Mensesneg: Kami Belum Terima Suratnya

Pembentukan komite ini disebut sebagai respons atas sorotan publik terhadap sejumlah kasus yang melibatkan aparat kepolisian. ingin agar Polri kembali menjadi institusi yang kuat sekaligus dalam melayani masyarakat.

Hingga saat ini, pemerintah masih menyusun struktur lengkap komite tersebut. Kehadiran Mahfud MD dinilai akan memberi bobot lebih, mengingat rekam jejaknya sebagai akademisi, hakim konstitusi, hingga menteri yang lama mengawal isu hukum dan keamanan.

banner

Komentar