SMSI Dukung Upaya Polres Bangkep Soal Penanganan Kasus Alm Bekam

-News-
oleh

Nesia – Serikat Media Siber Indonesia () Kabupaten (Bangkep) memberi dukungan penuh atas upaya penegakan hukum yang dilakukan Resor () Bangkep.

Khususnya, terkait penanganan dugaan kekerasan terhadap alm Ryan Nugraha Harun Alias Bekam yang ditudingkan kepada sejumlah oknum anggota Satnarkoba Polres Bangkep.

Sebanyak tujuh media yang tergabung dalam SMSI Bangkep, yakni BanggaiPlus, RadarSulawesi, SuaraTransformasi, BanggaiToday, BanggaiNet, OborMotindok, dan BangkepPost optimis jajaran Polres mampu mengungkap kasus tersebut sesuai fakta.

Baca Juga:  Tiga Lokasi Aksi May Day di Sulteng, Polisi Imbau Unjuk Rasa Damai

SMSI Bangkep Mulyadi T Bua mengatakan, masalah ini telah menjadi atensi publik, tidak hanya di internal jajaran Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Kasus ini , sudah menjadi konsumsi dan atensi publik di era keterbukaan informasi saat ini. Jadi saya percaya jajaran Polres akan bekerja pfofesional, transparan dan apa adanya,” ungkap Mulyadi, Senin 2 Juni .

Baca Juga:  Gelar Mukerwil X, Wakil Bupati Poso Apresiasi Peran Wahdah Islamiyah Dalam Menjaga Persatuan

Pimpinan media BanggaiPlus ini menilai, kasus tersebut sarat dengan beragam asumsi. Karenanya, harus bijak menyikapinya secara komprehensif dengan menjunjung tinggi serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Silahkan menilai, berasumsi dan berargumen, tapi alangkah baiknya jangan menjustis sebelum adanya putusan hukum sah dan final,” ungkap Mulyadi.

Dia juga mendesak Polres Bangkep agar serius dan profesinal dalam melakukan upaya penanganan hukum di wilayah kerjanya.

Baca Juga:  Pleno KPU Sulteng Berakhir, Polda: Ramadhan Momentum Saling Memaafkan, Jaga Persatuan dan Kesatuan

Terakhir, jurnalis senior ini juga mengingatkan semua pihak, khususnya pegiat media SMSI Bangkep agar tidak menyebarkan berita hoaks yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Hindari berita hoaks, bersama-sama kita menunggu hasil akhir penanganan kasus ini,” pungkasnya.***

Penulis: Laode Iman Firmansyah

banner

Komentar