SMSI Dukung Upaya Polres Bangkep Soal Penanganan Kasus Alm Bekam

-News-
oleh

Nesia – Serikat Media Indonesia (SMSI) Kabupaten Kepulauan (Bangkep) memberi dukungan penuh atas upaya penegakan hukum yang dilakukan Resor (Polres) Bangkep.

Khususnya, terkait penanganan dugaan kekerasan terhadap alm Ryan Nugraha Harun Alias Bekam yang ditudingkan kepada sejumlah oknum anggota Satnarkoba Polres Bangkep.

Sebanyak tujuh media yang tergabung dalam SMSI Bangkep, yakni BanggaiPlus, RadarSulawesi, SuaraTransformasi, BanggaiToday, BanggaiNet, OborMotindok, dan BangkepPost optimis jajaran Polres mampu mengungkap kasus tersebut sesuai fakta.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Akan Resmikan 5 Bandara, 3 Pelabuhan Hingga Kunjungi Pasar Salakan Bangkep

Ketua SMSI Mulyadi T Bua mengatakan, masalah ini telah menjadi atensi publik, tidak hanya di internal jajaran Polda Tengah (Sulteng).

“Kasus ini viral, sudah menjadi konsumsi dan atensi publik di era keterbukaan informasi saat ini. Jadi saya percaya jajaran Polres akan bekerja pfofesional, transparan dan apa adanya,” ungkap Mulyadi, Senin 2 Juni 2025.

Baca Juga:  Bripda Yudhi, Dai Kamtibmas yang Peduli Santri Pondok Pesantren di Tojo Una-una

Pimpinan media BanggaiPlus ini menilai, kasus tersebut sarat dengan beragam asumsi. Karenanya, masyarakat harus bijak menyikapinya secara komprehensif dengan menjunjung tinggi serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Silahkan menilai, berasumsi dan berargumen, tapi alangkah baiknya jangan menjustis sebelum adanya putusan hukum sah dan final,” ungkap Mulyadi.

Dia juga mendesak Polres agar serius dan profesinal dalam melakukan upaya penanganan hukum di wilayah kerjanya.

Baca Juga:  Harumkan Nama Sulteng, Brigpol Akyko Kapito Raih Medali Perunggu di SEA Games 2025 Thailand

Terakhir, senior ini juga mengingatkan semua pihak, khususnya pegiat media SMSI agar tidak menyebarkan berita hoaks yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Hindari berita hoaks, bersama-sama kita menunggu hasil akhir penanganan kasus ini,” pungkasnya.***

Penulis: Laode Iman Firmansyah

banner

Komentar