Libatkan 256 Personel, Polda Sulteng Lanjutkan Operasi Kewilayahan Madago Raya Tahap II

-News-
oleh

Palu Nesia – Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) kembali memperpanjang Operasi kewilayahan Madago Raya 2025 Tahap II.

Operasi ini bertujuan untuk memelihara keamanan melalui deradikalisasi dan kontra radikalisme guna mewujudkan sitkamtibmas yang dan kondusif di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Madago Raya, Kombes Pol. Boy F.S. Samola dalam keterangannya pada Selasa (1/4/2025) mengatakan, bahwa diperpanjangnya 2025 Tahap II untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka pencegahan paham radikal dan penanggulangan di wilayah operasi.

“Operasi Tahap II ini akan berlangsung selama tiga bulan kedepan, mulai 1 April hingga 30 Juni 2025. Operasi ini merupakan kelanjutan dari operasi Madago Raya Tahap I yang telah berhasil memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Baca Juga:  2 SPBU di Palu Kembali Disidak, Ditreskrimsus Polda Sulteng Temukan Kekurangan Takaran

Kombes Boy Samola menjelaskan, dalam Operasi Madago Raya Tahap II ini, Polda Sulteng melibatkan 256 personel yang terdiri dari 237 personel Polda Sulteng, 15 personel Babinsa dan 4 personel Korpolairud Baharkam Polri.

“Personel ini akan dibagi menjadi empat satgas meliputi satgas intelejen, preemtif, preventif dan bantuan serta akan disebar di beberapa titik di wilayah Poso, Moutong, Sigi, dan Touna,” jelasnya.

Baca Juga:  13 Pati Polri Naik Pangkat, 3 Diantaranya Eks Pejabat Polda Sulteng

Kaops Madago Raya menambahkan, dalam operasi ini, Polda Sulteng akan bekerja sama dengan dan instansi terkait lainnya.

“Kami akan melakukan pendekatan keamanan melalui kegiatan deradikalisasi dan kontra radikalisme guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah provinsi Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Kaops Madago Raya berharap, dukungan dari masyarakat serta peran para agar operasi ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses.

“Kami mohon dukungan dari masyarakat dan peran para tokoh untuk membantu kelancaran operasi ini serta diharapkan tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial yang belum tentu kebenarannya” harapnya.

Baca Juga:  Polda Sulteng Pastikan Kasus Pemerasan dan Pengancaman oleh SSF Segera Dituntaskan

Kombes Boy Samola juga mengimbau, kepada masyarakat untuk segera melapor kepada aparat keamanan jika melihat atau mengetahui keberadaan kelompok-kelompok yang menyimpang serta apabila masih menyimpan barang berbahaya seperti api, bahan peledak, dan lain sebagainya.

“Jika melihat atau mengetahui keberadaan kelompok-kelompok yang menyimpang serta masih menyimpan barang berbahaya seperti senjata api, bahan peledak, amunisi dan lain sebagainya agar segera melapor kepada aparat keamanan,” tutupnya.

banner

Komentar