Kapolda Sulteng Memastikan PSU di Kabupaten Parimo Berlangsung Tertib

-News, Politik-
oleh

Kapolda Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang () di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) berlangsung tertib.

Hal itu diungkapkan Kapolda Sulteng, saat meninjau langsung beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) bersama Komisioner KPU , Gubernur Sulteng, Danrem 132/Tadulako, Kabinda Sulteng, Rabu (16/4/2025)

Adapun TPS yang berkesempatan dikunjungi rombongan Kapolda dan Gubernur Sulteng, diantaranya TPS 2 Taliabo, TPS 4 Desa Balinggi, TPS 1 Desa Purwosari dan TPS Khusus di Lapas Olaya Parigi. 

Baca Juga:  Terjunkan 250 Personel, Polda Sulteng Lanjutkan Operasi Madago Raya Tahap II

“Hasil pengecekan beberapa TPS yang sempat kami kunjungi, secara umum pelaksanaan di Kabupaten Parigi Moutong berlangsung tertib dan aman,” katanya.

Ia juga mengatakan, Polri dibantu dan mitra bersinergi mengamankan pelaksanaan PSU di setiap TPS. 

“Kami berharap, pelaksanaan PSU Pilkada di Kabupaten Parigi Moutong dapat berlangsung sesuai mekanisme yang ada, tetap jaga situasi kamtibmas agar terus aman, dan kondusif,” harapnya. 

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Ajak Siswa SD di Poso Kibarkan Semangat Nasionalisme

Senada, Kabid Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menerangkan dalam pelaksanaan PSU Pilkada di Kabupaten Parimo, menurunkan personel pengamanan sebanyak 2.556 personel gabungan.

“Personel pengamanan PSU sebanyak 2.556 terdiri dari 620 personel Polres Parimo, 100 personel BKO dari staf Polda Sulteng, 200 personel BKO Sat Brimob dan PKTPS sebanyak 1.636 personil,” bebernya

Baca Juga:  Cegah Penyelundupan Barang Berbahaya, Satgas Madago Raya Intensif Razia Kendaraan di Poso

Lanjut Djoko, juga menerangkan pengamanan akan dilakukan Kepolisian bersama stakeholder terkait, hingga pelaksanaan pleno hasil perhitungan suara hasil PSU Pilkada oleh KPU Kabupaten Parimo.

“Diharapkan, masyarakat dapat bekerjasama untuk turut mensukseskan pelaksanaan PSU Pilkada agar dapat terselenggara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” pungkasnya.

banner

Komentar