Kapolda Sulteng Memastikan PSU di Kabupaten Parimo Berlangsung Tertib

-News, Politik-
oleh

Palu Nesia – Sulteng Irjen Pol. Dr. memastikan pelaksanaan Ulang (PSU) di Kabupaten (Parimo) berlangsung tertib.

Hal itu diungkapkan Kapolda Sulteng, saat meninjau langsung beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) bersama Komisioner KPU RI, Sulteng, Danrem 132/Tadulako, Kabinda Sulteng, Rabu (16/4/2025)

Adapun TPS yang berkesempatan dikunjungi rombongan Kapolda dan Gubernur Sulteng, diantaranya TPS 2 Taliabo, TPS 4 Desa Balinggi, TPS 1 Desa Purwosari dan TPS Khusus di Lapas Olaya Parigi. 

Baca Juga:  16 Kali Beraksi, Pasutri Pencuri di Minimarket Ditangkap Polisi

“Hasil pengecekan beberapa TPS yang sempat kami kunjungi, secara umum pelaksanaan PSU di Kabupaten Parigi Moutong berlangsung tertib dan aman,” katanya.

Ia juga mengatakan, Polri dibantu TNI dan mitra bersinergi mengamankan pelaksanaan PSU di setiap TPS. 

“Kami berharap, pelaksanaan PSU Pilkada di Kabupaten Parigi Moutong dapat berlangsung sesuai mekanisme yang ada, tetap jaga situasi kamtibmas agar terus aman, damai dan kondusif,” harapnya. 

Baca Juga:  Operasi Madago Raya Resmi Berakhir, Kapolda Sulteng Pastikan Stabilitas Keamanan Tetap Terjaga

Senada, Kabid Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menerangkan dalam pelaksanaan PSU Pilkada di Kabupaten Parimo, Kepolisian menurunkan personel pengamanan sebanyak 2.556 personel gabungan.

“Personel pengamanan PSU sebanyak 2.556 terdiri dari 620 personel Parimo, 100 personel BKO dari staf Polda Sulteng, 200 personel BKO Sat Brimob dan PKTPS sebanyak 1.636 personil,” bebernya

Baca Juga:  Pimpin Apel Perdana Tahap Kampanye, Kasatgasopsda: Jaga Soliditas Internal, Netralitas Polri Harga Mati

Lanjut Djoko, juga menerangkan pengamanan akan dilakukan Kepolisian bersama stakeholder terkait, hingga pelaksanaan hasil perhitungan suara hasil PSU Pilkada oleh KPU Kabupaten Parimo.

“Diharapkan, masyarakat dapat bekerjasama untuk turut mensukseskan pelaksanaan PSU Pilkada agar dapat terselenggara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” pungkasnya.

banner

Komentar