Cegah Peredaran Senjata Api, Polsek Poso Pesisir Selatan Gelar Razia Kendaraan

-News-
oleh

– Dalam rangka menjaga dan ketertiban masyarakat, Satgas II Preemtif Ops Madago Raya melalui Selatan menggelar kegiatan Razia kendaraan serta imbauan kepada masyarakat.

Razia kendaraan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di Jl. Pebato, Desa Patiwunga, tepat di depan Mako Polsek , pada Rabu (16/4/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Poso Pesisir Selatan, Iptu Arkam AR, dan melibatkan sejumlah personel Polsek. Pemeriksaan difokuskan pada kendaraan yang melintas di jalur tersebut, baik roda dua maupun roda empat, guna mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Perketat Pengamanan Perayaan Ibadah Natal di Wilayah Poso

Adapun sasaran utama pemeriksaan adalah narkoba, (), dan senjata tajam (sajam), yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh namun tetap , agar masyarakat merasa nyaman dengan kehadiran aparat.

Selain pemeriksaan, Kapolsek Iptu Arkam juga menyampaikan imbauan kepada pengguna jalan, khususnya warga Kecamatan Poso Pesisir Selatan, untuk senantiasa tertib dalam berlalu lintas serta aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Baca Juga:  Dampak Fenomena El Nino, Pemprov Sulteng Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca

“Kami terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya dalam mendukung yang saat ini sedang berlangsung,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, keberhasilan operasi kepolisian tidak lepas dari dukungan dan peran serta aktif masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi yang baik antara kepolisian dan warga sangat diharapkan demi menjaga stabilitas wilayah.

Baca Juga:  Dukung Stabilitas Pasca PSU, Polda Sulteng Gelar MBG Mandiri di SDN 2 Sausu

Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat setempat yang menilai upaya pencegahan Polsek Poso Pesisir Selatan sangat penting untuk menjaga keamanan wilayah, terutama dari ancaman peredaran narkoba dan senjata ilegal.

banner

Komentar