Rotasi Jabatan Polda Sulteng, Kapolda Mutasi Tiga Wakapolres

-News-
oleh

– Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan profesionalisme dalam tubuh kepolisian, Kapolda Tengah () melakukan rotasi jabatan terhadap 187 personel yang terdiri dari Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), dan .

Rotasi jabatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulteng Nomor: ST/135/KEP./2025 tanggal 12 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) , Kombes Pol. Heru Budi Prasetyo.

Dalam surat telegram tersebut, tiga Wakapolres turut mengalami rotasi jabatan, di antaranya Wakapolres Kompol Nana Taryana yang diangkat sebagai Ps. Kasetum Polda Sulteng, menggantikan Kompol Zulkifli yang kini menjabat sebagai Ps. Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Sulteng.

Baca Juga:  Polda Sulteng Siaga Hadapi Potensi Gejolak Sosial Akibat Isu Global Jelang May Day

Selanjutnya, Wakapolres Buol, Kompol Johny Imanuel Marthin Bolang, dipindahkan sebagai Ps. Kasubbid Bankum Bidkum Polda Sulteng. Posisinya diwakili oleh Kompol Suraji, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subditwaster Ditpamobvit Polda Sulteng.

Selain itu, Wakapolres Bangkep, Kompol Frengky Jefri Rey, diangkat sebagai Ps. Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Sulteng, menggantikan posisi Kompol Abidin yang kini menjabat sebagai Kabagren .

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel di lingkungan Polda Sulteng.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Ketua Bem STIFA Pelita Mas Palu Dukung Polri Jaga Kamtibmas

Selain itu, mutasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Rotasi jabatan ini adalah bagian dari dinamika organisasi di tubuh Polri guna meningkatkan profesionalisme dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas. Dengan adanya mutasi ini, diharapkan para personel yang mendapatkan amanah baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Djoko Wienartono, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Sebut Bakal Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Nakoba, Termasuk Oknum Anggota!

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa proses rotasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan organisasi, kompetensi personel, serta evaluasi kinerja yang telah dilakukan. Ia juga menegaskan bahwa pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri sebagai bagian dari pola karier.

Kombes Pol. Djoko Wienartono berharap, dengan adanya rotasi jabatan ini, kinerja Polda Sulteng semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum , pungkasnya.

banner

Komentar