Rotasi Jabatan Polda Sulteng, Kapolda Mutasi Tiga Wakapolres

-News-
oleh

Nesia – Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan profesionalisme dalam tubuh kepolisian, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan terhadap 187 personel Polri yang terdiri dari Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), dan Bintara.

ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulteng Nomor: ST/135/KEP./2025 tanggal 12 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Sulteng, Kombes Pol. Heru Budi Prasetyo.

Dalam surat telegram tersebut, tiga Wakapolres turut mengalami rotasi jabatan, di antaranya Wakapolres Parimo Kompol Nana Taryana yang diangkat sebagai Ps. Kasetum Polda Sulteng, menggantikan Kompol Zulkifli yang kini menjabat sebagai Ps. Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Sulteng.

Baca Juga:  Angkatan 51 Siswa Diktuba SPN Polda Sulteng Resmi Dilantik Jadi Bintara Polri

Selanjutnya, Wakapolres Buol, Kompol Johny Imanuel Marthin Bolang, dipindahkan sebagai Ps. Kasubbid Bankum Bidkum Polda Sulteng. Posisinya diwakili oleh Kompol Suraji, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subditwaster Ditpamobvit Polda Sulteng.

Selain itu, Wakapolres Bangkep, Kompol Frengky Jefri Rey, diangkat sebagai Ps. Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Sulteng, menggantikan posisi Kompol Abidin yang kini menjabat sebagai Kabagren Polres Poso.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel di lingkungan Polda Sulteng.

Baca Juga:  Nataru di Sulteng Relatif Aman dan Kondusif, Operasi Lilin Tinombala 2023 Berakhir

Selain itu, ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“ ini adalah bagian dari dinamika organisasi di tubuh Polri guna meningkatkan profesionalisme dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas. Dengan adanya ini, diharapkan para personel yang mendapatkan amanah baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Djoko Wienartono, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga:  Raih Dua Kategori, Bidhumas Polda Sulteng Ukir Prestasi Nasional di Rakernis Humas Polri 2026

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa proses rotasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan organisasi, kompetensi personel, serta evaluasi kinerja yang telah dilakukan. Ia juga menegaskan bahwa pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri sebagai bagian dari pola karier.

Kombes Pol. Djoko Wienartono berharap, dengan adanya ini, kinerja Polda Sulteng semakin optimal dalam menjaga dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Sulawesi Tengah, pungkasnya.

banner

Komentar