Rotasi Jabatan Polda Sulteng, Kapolda Mutasi Tiga Wakapolres

-News-
oleh

Palu Nesia – Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan profesionalisme dalam tubuh kepolisian, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan jabatan terhadap 187 personel Polri yang terdiri dari Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), dan Bintara.

jabatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulteng Nomor: ST/135/KEP./2025 tanggal 12 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Sulteng, Kombes Pol. Heru Budi Prasetyo.

Dalam surat telegram tersebut, tiga Wakapolres turut mengalami jabatan, di antaranya Wakapolres Parimo Kompol Nana Taryana yang diangkat sebagai Ps. Kasetum Polda Sulteng, menggantikan Kompol Zulkifli yang kini menjabat sebagai Ps. Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Sulteng.

Baca Juga:  92 Polisi Wanita Dilibatkan Amankan Pemilu di Sulteng

Selanjutnya, Wakapolres Buol, Kompol Johny Imanuel Marthin Bolang, dipindahkan sebagai Ps. Kasubbid Bankum Bidkum Polda Sulteng. Posisinya diwakili oleh Kompol Suraji, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subditwaster Ditpamobvit Polda Sulteng.

Selain itu, Wakapolres Bangkep, Kompol Frengky Jefri Rey, diangkat sebagai Ps. Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Sulteng, menggantikan posisi Kompol Abidin yang kini menjabat sebagai Kabagren Polres Poso.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel di lingkungan Polda Sulteng.

Baca Juga:  Bangun Pemahaman Moderat, Satgas Madago Raya Silaturahmi ke Keluarga Eks Napiter di Poso

Selain itu, mutasi ini bertujuan untuk meningkatkan dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“ jabatan ini adalah bagian dari dinamika organisasi di tubuh Polri guna meningkatkan profesionalisme dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas. Dengan adanya mutasi ini, diharapkan para personel yang mendapatkan amanah baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Djoko Wienartono, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga:  Operasi Zebra Tinombala Pelanggaran Didominasi Usia Produktif, Angka Kecelakaan Turun

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa proses ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan organisasi, kompetensi personel, serta evaluasi yang telah dilakukan. Ia juga menegaskan bahwa pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri sebagai bagian dari pola pembinaan karier.

Kombes Pol. Djoko Wienartono berharap, dengan adanya jabatan ini, Polda Sulteng semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Sulawesi Tengah, pungkasnya.

banner

Komentar