Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu dan Mugni, Polda Sulteng Pastikan Masih Dalam Penyidikan

-News-
oleh

– Sulawesi Tengah () pastikan penanganan perkara meninggalnya tahanan Bayu Adityawan dan saudara warga Birobuli masih dalam proses penyidikan.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, menanggapi polemik penanganan perkara sebagaimana disuarakan Lembaga Hukum Sulawesi Tengah (LBH Sulteng) diberbagai media di Palu.

“Saya pastikan proses penyidikan kasus kematian tahanan Polresta Palu Bayu Adityawan dan saudara Mugni, masih dalam proses penyidikan,” kata Kabidhumas Polda Sulteng di Palu, Senin (3/2/).

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Ajak Tokoh Pemuda Parigi Jaga Toleransi Antarumat Beragama

Kombes Pol. Djoko Wienartono juga menyebut, penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng telah melimpahkan berkas perkara kematian Bayu Adityawan kepada Kejaksaan Tinggi Sulteng tanggal 3 Desember , sedangkan berkas perkara terkait kematian saudara Mugni berkas perkara dikirim tanggal 13 Desember 2024.

“Kematian Bayu Adityawan, untuk sementara tersangkanya adalah Bripda CH Sattahti Polresta Palu, sedangkan untuk kematian saudara Mugni tersangkanya ada 4 orang yaitu Bripka ARH, Bripka RM, Bripka H dan Briptu YPA personel Ditreskrimum Polda Sulteng” jelas Kabidhumas.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Gencarkan Razia di Poso, Persempit Ruang Gerak Radikalisme

Lanjut Djoko juga menjelaskan, terhadap dua kasus tersebut oleh pihak Kejaksaan dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi sesuai petunjuk yang telah diberikan.

“Terima kasih atas kritikan yang disampaikan, mohon maaf apabila dalam penanganan dua perkara ini terkesan sangat lamban,” tandasnya.

Saya pastikan perkara akan ditangani sesuai prosedurdan bilan ada perkembangan akar diinformasikan kembali, pungkasnya.

Baca Juga:  Polda Sulteng Kerahkan 3.030 Personel, Amankan Mudik Lebaran 2024

Untuk diketahui kasus kematian saudara Mugni warga Birobuli Kec. Palu Selatan terjadi pada tanggal 13 November 2023 setelah ditangkap oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng atas dugaan tindak pidana pencurian. Sedangkan kematian tahanan Polresta Palu Bayu Adityawan terjadi pada tanggal 12 September 2024 setelah sempat dilakukan penanganan medis di Rumkit Bhayangkara Palu.

banner

Komentar