Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu dan Mugni, Polda Sulteng Pastikan Masih Dalam Penyidikan

-News-
oleh

Palu Nesia – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) pastikan penanganan perkara meninggalnya tahanan Bayu Adityawan dan saudara Mugni warga Birobuli Palu masih dalam proses penyidikan.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, menanggapi polemik penanganan perkara sebagaimana disuarakan Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah (LBH Sulteng) diberbagai media di Palu.

“Saya pastikan proses penyidikan kematian tahanan Bayu Adityawan dan saudara Mugni, masih dalam proses penyidikan,” kata Kabidhumas Polda Sulteng di Palu, Senin (3/2/2025).

Baca Juga:  18 Eks Simpatisan JI dan ISIS Poso Ikrar Setia NKRI Jelang Hari Bhayangkara ke-78

Kombes Pol. Djoko Wienartono juga menyebut, Ditreskrimum Polda Sulteng telah melimpahkan berkas perkara kematian Bayu Adityawan kepada Kejaksaan Tinggi Sulteng tanggal 3 Desember 2024, sedangkan berkas perkara terkait kematian saudara Mugni berkas perkara dikirim tanggal 13 Desember 2024.

“Kematian Bayu Adityawan, untuk sementara tersangkanya adalah Bripda CH personel Sattahti Polresta Palu, sedangkan untuk kematian saudara Mugni tersangkanya ada 4 orang yaitu Bripka ARH, Bripka RM, Bripka H dan Briptu YPA personel Ditreskrimum Polda Sulteng” jelas Kabidhumas.

Baca Juga:  Salat Istisqa Digelar di SPN Polda Sulteng, Ratusan Jamaah Panjatkan Doa Minta Hujan

Lanjut Djoko juga menjelaskan, terhadap dua tersebut oleh pihak Kejaksaan dikembalikan kepada untuk dilengkapi sesuai petunjuk yang telah diberikan.

“Terima kasih atas kritikan yang disampaikan, mohon maaf apabila dalam penanganan dua perkara ini terkesan sangat lamban,” tandasnya.

Saya pastikan perkara akan ditangani sesuai prosedurdan bilan ada perkembangan akar diinformasikan kembali, pungkasnya.

Baca Juga:  Peduli Masyarakat, Polda Sulteng Gelar Operasi Gratis Bagi 38 Pasien di RS Bhayangkara

Untuk diketahui kematian saudara Mugni warga Birobuli Kec. Palu Selatan terjadi pada tanggal 13 November 2023 setelah oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng atas dugaan tindak pidana pencurian. Sedangkan kematian tahanan Bayu Adityawan terjadi pada tanggal 12 September 2024 setelah sempat dilakukan penanganan medis di Rumkit Palu.

banner

Komentar