Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu dan Mugni, Polda Sulteng Pastikan Masih Dalam Penyidikan

-News-
oleh

Nesia – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) pastikan penanganan perkara meninggalnya tahanan Polresta Bayu Adityawan dan saudara Mugni warga Birobuli Palu masih dalam proses penyidikan.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, menanggapi polemik penanganan perkara sebagaimana disuarakan Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah (LBH Sulteng) diberbagai media di Palu.

“Saya pastikan proses penyidikan kasus tahanan Polresta Bayu Adityawan dan saudara Mugni, masih dalam proses penyidikan,” kata Kabidhumas Polda Sulteng di Palu, Senin (3/2/2025).

Baca Juga:  Warga Desa Kilo Dikejutkan Temuan Senpi Rakitan saat Gali Lubang Tanam Pisang di Poso

Kombes Pol. Djoko Wienartono juga menyebut, Ditreskrimum Polda Sulteng telah melimpahkan berkas perkara Bayu Adityawan kepada Kejaksaan Tinggi Sulteng tanggal 3 Desember 2024, sedangkan berkas perkara terkait kematian saudara Mugni berkas perkara dikirim tanggal 13 Desember 2024.

“ Bayu Adityawan, untuk sementara tersangkanya adalah Bripda CH personel Sattahti Polresta Palu, sedangkan untuk kematian saudara Mugni tersangkanya ada 4 orang yaitu Bripka ARH, Bripka RM, Bripka H dan Briptu YPA personel Ditreskrimum Polda Sulteng” jelas Kabidhumas.

Baca Juga:  Sambangi Tokoh Masyarakat, Dai Polri Gencarkan Upaya Pencegahan Radikalisme di Poso

Lanjut Djoko juga menjelaskan, terhadap dua kasus tersebut oleh pihak Kejaksaan dikembalikan kepada untuk dilengkapi sesuai petunjuk yang telah diberikan.

“Terima kasih atas kritikan yang disampaikan, mohon maaf apabila dalam penanganan dua perkara ini terkesan sangat lamban,” tandasnya.

Saya pastikan perkara akan ditangani sesuai prosedurdan bilan ada perkembangan akar diinformasikan kembali, pungkasnya.

Baca Juga:  Tampil Gemilang di Jepang, Personel Polda Sulteng Bawa Pulang Tiga Medali Sekaligus

Untuk diketahui kasus saudara Mugni warga Birobuli Kec. Selatan terjadi pada tanggal 13 November 2023 setelah ditangkap oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng atas dugaan tindak pidana pencurian. Sedangkan kematian tahanan Polresta Palu Bayu Adityawan terjadi pada tanggal 12 September 2024 setelah sempat dilakukan penanganan medis di Rumkit Bhayangkara Palu.

banner

Komentar