Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu dan Mugni, Polda Sulteng Pastikan Masih Dalam Penyidikan

-News-
oleh

Nesia – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) pastikan penanganan perkara meninggalnya tahanan Polresta Bayu Adityawan dan saudara Mugni warga Birobuli Palu masih dalam proses penyidikan.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Kombes Pol. Djoko Wienartono, menanggapi polemik penanganan perkara sebagaimana disuarakan Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah (LBH Sulteng) diberbagai media di Palu.

“Saya pastikan proses penyidikan kasus kematian tahanan Polresta Bayu Adityawan dan saudara Mugni, masih dalam proses penyidikan,” kata Kabidhumas di Palu, Senin (3/2/2025).

Baca Juga:  Satgas OMP Tinombala 2024 Pastikan Surat Suara Pilkada Aman Sampai Tujuan

Kombes Pol. Djoko Wienartono juga menyebut, penyidik Ditreskrimum telah melimpahkan berkas perkara kematian Bayu Adityawan kepada Kejaksaan Tinggi Sulteng tanggal 3 Desember 2024, sedangkan berkas perkara terkait kematian saudara Mugni berkas perkara dikirim tanggal 13 Desember 2024.

“Kematian Bayu Adityawan, untuk sementara tersangkanya adalah Bripda CH personel Sattahti Polresta Palu, sedangkan untuk kematian saudara Mugni tersangkanya ada 4 orang yaitu Bripka ARH, Bripka RM, Bripka H dan Briptu YPA personel Ditreskrimum Polda Sulteng” jelas Kabidhumas.

Baca Juga:  Razia Kendaraan di Poso, Polisi Imbau Warga Tolak Paham Radikal dan Intoleran

Lanjut Djoko juga menjelaskan, terhadap dua kasus tersebut oleh pihak Kejaksaan dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi sesuai petunjuk yang telah diberikan.

“Terima kasih atas kritikan yang disampaikan, mohon maaf apabila dalam penanganan dua perkara ini terkesan sangat lamban,” tandasnya.

Saya pastikan perkara akan ditangani sesuai prosedurdan bilan ada perkembangan akar diinformasikan kembali, pungkasnya.

Baca Juga:  Pembersihan Sekolah Rusak Akibat Gempa di Ueralulu Jadi Prioritas Satgas Madago Raya

Untuk diketahui kasus kematian saudara Mugni warga Birobuli Kec. Selatan terjadi pada tanggal 13 November 2023 setelah ditangkap oleh tim Jatanras Ditreskrimum atas dugaan tindak pidana pencurian. Sedangkan kematian tahanan Polresta Bayu Adityawan terjadi pada tanggal 12 September setelah sempat dilakukan penanganan medis di Rumkit Bhayangkara Palu.

banner

Komentar