Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu dan Mugni, Polda Sulteng Pastikan Masih Dalam Penyidikan

-News-
oleh

Palu Nesia – Polda Tengah (Sulteng) pastikan penanganan perkara meninggalnya Polresta Palu Bayu Adityawan dan saudara warga Birobuli Palu masih dalam proses penyidikan.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, menanggapi polemik penanganan perkara sebagaimana disuarakan Lembaga Bantuan Hukum Tengah (LBH Sulteng) diberbagai media di Palu.

“Saya pastikan proses penyidikan kasus kematian Polresta Palu Bayu Adityawan dan saudara Mugni, masih dalam proses penyidikan,” kata Kabidhumas Polda Sulteng di Palu, Senin (3/2/2025).

Baca Juga:  96 Anggota Geng Motor Resahkan Warga Palu Diringkus, 84 Berstatus Pelajar

Kombes Pol. Djoko Wienartono juga menyebut, Ditreskrimum Polda Sulteng telah melimpahkan berkas perkara kematian Bayu Adityawan kepada Kejaksaan Tinggi Sulteng tanggal 3 Desember 2024, sedangkan berkas perkara terkait kematian saudara berkas perkara dikirim tanggal 13 Desember 2024.

“Kematian Bayu Adityawan, untuk sementara tersangkanya adalah Bripda CH personel Sattahti Polresta Palu, sedangkan untuk kematian saudara Mugni tersangkanya ada 4 orang yaitu Bripka ARH, Bripka RM, Bripka H dan Briptu YPA personel Ditreskrimum Polda Sulteng” jelas Kabidhumas.

Baca Juga:  Bahu-Membahu, Satgas Madago Raya dan Warga Poso Perbaiki Akses Jalan Penghubung

Lanjut Djoko juga menjelaskan, terhadap dua kasus tersebut oleh pihak Kejaksaan dikembalikan kepada untuk dilengkapi sesuai petunjuk yang telah diberikan.

“Terima kasih atas kritikan yang disampaikan, mohon maaf apabila dalam penanganan dua perkara ini terkesan sangat lamban,” tandasnya.

Saya pastikan perkara akan ditangani sesuai prosedurdan bilan ada perkembangan akar diinformasikan kembali, pungkasnya.

Baca Juga:  Personel Masuk PAM TPS Wajib Tahu, Berikut Tips Jaga Kesehatan!

Untuk diketahui kasus kematian saudara Mugni warga Birobuli Kec. Palu Selatan terjadi pada tanggal 13 November 2023 setelah ditangkap oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng atas dugaan tindak pidana pencurian. Sedangkan kematian Polresta Palu Bayu Adityawan terjadi pada tanggal 12 September setelah sempat dilakukan penanganan medis di Rumkit Bhayangkara Palu.

banner

Komentar