Jelang Seleksi Polri, Polda Sulteng Wantikan Calo Setelah Pecat Perwira

-News-
oleh

Nesia – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas anggota yang terlibat dalam praktik percaloan penerimaan anggota .

Seorang perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial M resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri pada Kamis, 6 Februari 2025.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk keseriusan Polda Sulteng dalam membersihkan institusi dari oknum yang menjanjikan kelulusan seleksi anggota Polri dengan meminta sejumlah uang.

Baca Juga:  Penutupan Pelatihan Menjahit, Istri Eks Warga Binaan Apresiasi Langkah Humanis Satgas Madago Raya

Kabid Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menyatakan bahwa sidang kode etik telah menjatuhkan sanksi PTDH kepada AKP M akibat keterlibatannya dalam praktik percaloan.

“AKP M telah diputus dalam sidang kode etik pada Kamis, 6 Februari 2025, karena terbukti melakukan percaloan dalam penerimaan anggota Polri,” ujar Kombes Pol. Djoko di Palu, Sabtu (8/2/2025).

Baca Juga:  Razia Kendaraan di Poso, Satgas Madago Raya Cegah Peredaran Senpi dan Bahan Peledak

Ia mengungkapkan bahwa ini terjadi pada tahun 2022, saat berlangsungnya seleksi penerimaan anggota Polri. AKP M diketahui menjanjikan kelulusan bagi seleksi Bintara Polri dengan imbalan sebesar Rp175 juta.

“Tindakan tegas ini merupakan Polda Sulteng dalam memberantas praktik percaloan serta menghapus stigma bahwa masuk Polri harus membayar,” tegasnya.

Baca Juga:  Pimpin Sertijab Kapolres Parimo, Kapolda Puji Keberhasilan Amankan PSU Pilkada

Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua yang anaknya mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri , agar tidak tergiur menggunakan jasa calo atau melakukan praktik , kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Seleksi penerimaan anggota Polri bersih, transparan, akuntabel, dan . Jangan percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu,” pungkasnya.

banner

Komentar