Jelang Seleksi Polri, Polda Sulteng Wantikan Calo Setelah Pecat Perwira

-News-
oleh

Palu Nesia – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas anggota yang terlibat dalam praktik percaloan penerimaan anggota Polri.

Seorang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial M resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri pada Kamis, 6 Februari 2025.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk keseriusan dalam membersihkan institusi dari oknum yang menjanjikan kelulusan seleksi anggota dengan meminta sejumlah uang.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Silaturahmi dengan Ketua DPRD, Bahas Narkoba hingga Penyelewengan BBM

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menyatakan bahwa sidang kode etik telah menjatuhkan sanksi PTDH kepada AKP M akibat keterlibatannya dalam praktik percaloan.

“AKP M telah diputus dalam sidang kode etik pada Kamis, 6 Februari 2025, karena terbukti melakukan percaloan dalam penerimaan anggota Polri,” ujar Kombes Pol. Djoko di Palu, Sabtu (8/2/2025).

Baca Juga:  Peringatan Isra Miraj di Ponpes Amanah Putra, Polri Ingatkan Bahaya Paham Radikalisme

Ia mengungkapkan bahwa kasus ini terjadi pada tahun 2022, saat berlangsungnya seleksi penerimaan anggota Polri. AKP M diketahui menjanjikan kelulusan bagi peserta seleksi Bintara dengan imbalan sebesar Rp175 juta.

“Tindakan tegas ini merupakan komitmen dalam memberantas praktik percaloan serta menghapus stigma bahwa masuk harus membayar,” tegasnya.

Baca Juga:  Cegah Pengaruh Negatif, Satgas Madago Raya Edukasi Siswa Poso Soal Wawasan Kebangsaan

Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua yang anaknya mengikuti seleksi penerimaan anggota tahun 2025, agar tidak tergiur menggunakan jasa calo atau melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Seleksi penerimaan anggota bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Jangan percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu,” pungkasnya.

banner

Komentar